Dicky Saromi Kembali Diperpanjang Jabatannya Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi
Bidik Ekspres.id | Bandung
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Dicky Saromi sebagai Pj Wali Kota Cimahi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 22/10.
Acara USAI, Dicky Saromi menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan ini merupakan hasil dari kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir.
Dalam kesempatan itu Dicky menyampaikan pula bahwa Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan tiga arahan penting yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya.
Arahan tersebut mencakup pengurangan dan penanganan masalah sampah, pembangunan BRT (bus rapid transit) Bandung Raya, serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga terpilihnya Wali Kota Cimahi definitif.
Terkait inflasi, Dicky optimistis, Kota Cimahi mampu mengendalikannya dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini Cimahi mendapatkan alokasi dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6,1 miliar sebagai bentuk apresiasi atas upayanya dalam mengendalikan laju inflasi.***
Sumber : Humas Prov Jabar