
Jelang Pelantikan Presiden, FSGI Evaluasi 5 Tahun Pemerintahan Jokowi dan Sampaikan Harapan Di Pemerintahan Prabowo
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan Rapor Pemerintahan Jokowi di bidang Pendidikan selama 5 tahun dan menyampaikan rekomendasi serta harapan pada pemerintahan baru di bidang pendidikan. Fokus penilaian adalah di pendidikan dasar dan menengah, MB terkait pendidikan tinggi tidak termasuk yang dibahas dalam penilaian FSGI. Dari 9 indikator yang meliputi 13 episode (dari 26 episode) Merdeka Belajar, FSGI memberikan nilai rata-rata 77 (Cukup).
FSGI akan menyampaikan catatan baik dan catatan kurang di bidang pendidikan pada pemerintahan Jokowi selama 5 tahun dengan berpedoman pada beberapa Epidose Program Merdeka Belajar (MB) yang total mencapai 26 episode. FSGI akan memberikan nilai per episode MB yang fokus jadi bahasan FSGI, nilai akan dirata-rata untuk menghasilkan angka rapor pendidikan. Hasil penilaian dilampirkan dalam tabel.
FSGI juga akan dan menyampaikan rekomendasi atau harapan pada pemerintahan Prabowo dengan berpedoman pada hasil rapor pendidikan pemerintahan Jokowi.
Rapor Pendidikan Pemerintahan Jokowi : 77 (Cukup)
Adapun gambaran dari 9 indikator yang meliputi 13 episode (dari 26 episode) Merdeka Belajar tersebut adalah sebagai berikut :
MB (baca: Merdeka Belajar) episode 1: Pengganti PBB dan Penguatan kebijakan PPDB sistem Zonasi
Lima tahun sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan meniadakan PBB dan Mendikbud Muhadjir Efendy membuat kebijakan sistem zonasi PPDB. Dua kebijakan ini dilanjutkan oleh Menteri Nadiem Makarim dengan melakukan Assesmen Nasional (AN) sebagai pengganti PBB.
Hasil AN kemudian dituangkan dalam rapor pendidikan bagi sekolah, jadi yang dinilai dalam hal ini adalah kemampuan sekolah dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan sekolah yang aman tanpa kekerasan.
Rapor pendidikan membuat sekolah dapat menyusun program sekolah sesuai hasil rapor pendidikan, diantaranya dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) sekolah dapat menginventarisasi apakah terjadi kekerasan di sekolah seperti perundungan sehingga sekolah kemudian dapat menyusun program pencegahan dan penanganan perundungan untuk menciptkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tanpa kekerasan;
MB episode 3, 12, dan 16 : Penyesuaian Kebijakan Dana Bos dan Belanja Dengan SIPlah
Pada tahun 2020, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan infrastruktur satuan pendidikan, misalnya penyaluran langsung ke rekening sekolah, relaksasi penggunaan sesuai kebutuhan sekolah, serta penyesuaian besarannya berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) setiap wilayah kabupaten/kota .
Juga kebijakan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak, Sekolah Prestasi, dan Sekolah Berkemajuan terbaik. FSGI menilai bahwa implementasi prestasi sekolah BOSP sangat adil, namun dalam menentukan BOSP sekolah berkemajuan terbaik masih belum jelas indikatornya dan seringnya ada campur tangan dinas pendidikan setempat.
Kebijakan penyesuain Dana BOS (MB 3) membuat sekolah dapat lebih leluasa menggunakan dana BOS sesuai kondisi sekolah, namun tetap harus berpedoman pada sekolah aman berbelanja dengn SIPlah (MB 12). Salah satu hal mendesak yang dapat dilakukan sekolah adalah membuat program dan menyusun anggaran sebagai upaya mewujudkan sekolah aman dengan program pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, bahkan penganggaran kegiatan Tim PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) juga dapat di biayai dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
MB Episode 4 dan 5 : Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak
FSGI menilai bahwa terminologi Penggerak berdampak negatif pada guru polarisasi.
Belum pernah dalam sejarah dunia Pendidikan Indonesia, profesi guru bisa terbelah seperti yang terjadi di era 5 tahun terakhir sebutan dengan Guru Penggerak dan Guru Biasa.
Guru Penggerak dan guru biasa telah menimbulkan Ketidakadilan dalam Perlakuan. Guru Penggerak dikarbit dan mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa. Mereka diberi banyak dana dan berprospek untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah dan atau Pengawas Sekolah, sedangkan guru biasa yang sudah bagus nyaris tidak terurus bahkan terpinggirkan.
Perpecahan ini tidak hanya berdampak pada moral dan semangat para guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan. Guru biasa mungkin merasa kurang termotivasi untuk memberikan yang terbaik karena merasa tidak ada penghargaan atau pengakuan terhadap kerja keras mereka.
Fakta dilapangan adalah sistem Pendidikan guru penggerak, baik yang 9 bulan apalagi 3 bulan tidak dapat mengubah karakter guru dan tidak mampu memberikan kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran. Kalapun ada guru penggerak yang bagus sebenarnya adalah guru-guru yang memang sudah bagus dari sebelum menjadi guru penggerak, bukan jadi merupakan hasil Pendidikan guru penggeraknya.
Hal ini juga diperparah oleh kecendrungan Kementerian yang selalu melakukan klaim keberhasilan program berdasarkan data online terkait jumlah guru penggerak, bukan pada evaluasi tentang seberapa besar dampak baik dari keberadaan guru penggerak bagi siswa atau sekolahnya.
MB Episode 15 : Kurikulum Merdeka
Secara esensial Kurikulum Merdeka telah meletakkan dasar yang kuat dan mampu menunjukkan keterkaitan antar fase dan perpindahan konsep-konsep Pendidikan dari Pendidikan dasar, menengah hingga Pendidikan tinggi. Pembelajaran terkait setidaknya terdapat 3 poin kemajuan dalam kurikulum Merdeka, yakni:
Berfokus pada materi esensial, sehingga siswa memiliki waktu yang cukup untuk
mendalami konsep kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi;
Peserta didik mendapatkan proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter
yang sesuai profil pelajar Pancasila;
Guru bisa fleksibel menentukan perangkat terbuka yang sesuai kebutuhan dan
kemampuan peserta didik. Memang masih ada beberapa miskonsepsi dalam implementasinya namun hal itu terjadi karena memang Teknik pelaksanaan di lapangan yang tidak diseragamkan.
Literasi dan numerasi tetap rendah walaupun sudah mengubah kurikulum ke kurukuulm merdeka, hal ini disebabkan antara lain:
Sekolah tingkat dasar kelas tinggi (Fase B dan C) justru kehilangan fokus pada Calistung (baca nulis dan berhitung)
Sekolah memaksa KKM/KKTP tinggi dan dipaksakan nilai memenuhi KKM meskipun siswa belum bisa baca, nulis , berhitung tingkat rendah (banyak keluhan guru SMP/ SMA mendapatkan nilai siswa terkait calistung tinggi tetapi belum bisa calistung)
Maindset sebagian guru terutama kepala sekolah belum berubah (paradigma lama, membantu siswa dengan nilai tinggi yg jauh diatas kemampuan siswai), yg seharusnya menerapkan variasi penilaian dalam interval
Kebebasan akses instan teknologi, siswa malas berpikir terutama membaca, permasalahan belajar, soal , tugas secara cepatjawaban didapat dari aplikasi AI, chat GPT dll, tanpa berusaha memahami isinya.
Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK (P3K)
Banyaknya pengangkatan guru P3K pada 5 tahun terakhir dan kemudahan proses Pendidikan Profesi Guru yang tentunya dapat meningkatkan taraf hidup guru dan meningkatkan motivasi guru profesional. Meskipun dalam hal ini masih terdapat kelemahan dalam komposisi formasi dan persebaran mata pelajarannya.
FSGI mengapresiasi program P3K yang digagas oleh pemerintah, peningkatan kesejahteraan dan masa depan para guru sangat menggembirakan dan program ini perlu dilanjutkan untuk pemerintah kedepannya. Namun perlu ada fungsi pengawasan di daerah melalui lembaga independen tentang penjelajahan P3K sampai pada penyebaran kebutuhan guru-guru P3K disetiap sekolah.
Adanya membentangkan Guru -Guru P3K berimbas pada pemberian jam mengajar disekolah yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Proses perpindahan guru P3K yang seharusnya formasi yang ada, akan tetapi faktanya dilapangan banyak guru – guru P3K yang meminta perpindahan ke sekolah yang diinginkannya berdasarkan pertimbangan tempat domisili yang jauh.
MB Episode 22 : Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
FSGI mengapresiasi Perubahan sistem seleksi di Perguruan Tinggi yang telah menghilangkan tes Bidang studi. Hal ini sejalan dengan paradigma pembelajaran baru di Tingkat Pendidikan Menengah yang lebih mengutamakan literasi, numerasi dan karakter. Walaupun kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra namun FSGI menilai hanya karena kurangnya sosialisasi sehingga kurang dipahami masyarakat.
MB Episode 23 : Buku Bacaan untuk literasi Indonesia
Kemampuan dasar pada peserta didik membaca, menulis, menghitung merupakan hal yang menjadi prioritas utama. Maka dari itu dibutuhkan kompetensi guru SD yang mampu menuntaskan kebutuhan dasar siswa. Tidak ada murid yang tidak bisa membaca, menulis, menghitung kalaupun guru-gurunya tahu cara atau teknik mengajar yang baik. Guru bukan sekedar menggugurkan kewajiban tetapi punya tanggung jawab terhadap ketuntasan belajar anak tingkat dasar, khususnya fase B dan C.
Masih adanya sekolah -sekolah yang mempertahankan nama baik sekolah, terkadangkala anak bertambah kelas ke jenjang lebih tinggi bahkan ke SMP begitupun SMP ke SMA/SMK masih berani menaikkan anak – anak tersebut padahal belum bisa membaca. Tanpa disadari, para oknum guru maupun sekolah tersebut menjerumuskan anak-anak didiknya. Anak lebih tidak percaya diri dihadapan teman-temannya karena tidak bisa membaca, mengucilkan diri dari interaksi dengan teman-temannya. Hal ini menjadi sumber pembullyan di lingkungan sekolah terhadap anak yang tidak bisa dibaca oleh sesama teman-temannya.
MB Episode 24 : Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan
Kebijakan Transisi PAUD ke SD merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak dengan lingkungan belajar baru. Persiapan pendidikan harus berangkat dari tujuan pembelajaran yang sesungguhnya, yaitu memastikan setiap anak mendapatkan haknya memiliki kemampuan fondasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Sayangnya program yang bertujuan sangat positif bagi tumbuh kembang anak di usia dini, dalam implementasinya masih lemah terutama di level guru jenjang SD yang selama ini berpikir bahwa anak saat masuk SD seharusnya sudah bisa calistung.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah selanjutnya perlu melakukan pembekalan dan pendampingan secara masif untuk memperkuat ekosistem pendidikan di wilayahnya dalam mendukung ketercapaian tujuan Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
MB Episode 25 : Pencegahan dan Penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
FSGI sangat mendukung dan mengapresiasi MB episode 25 untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan data-data kekerasan di satuan pendidikan yang setiap tahun di rilis oleh FSGI, maka kekerasan di pendidikan sudah masuk kategori kekerasan darurat, mengingat peserta didik yang menjadi korban kekerasan fisik hingga luka parah dan bahkan meninggal, selain itu angka kekerasan seksual terhadap peserta didik yang dilakukan pendidik angkanya terus meningkat.
FSGI mengapresiasi upaya-upaya Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan Permendikbudristek 46 tahun 2023 tentang PPKSP dengan sangat sistematis, terstruktur dan masif. Berbagai kegiatan sosialisasi sampai bimtek dan video-video edukasi dilakukan terus menerus. Bahkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di Satuan Pendidikan wajib mengupload SK nya ke Dapodik.
Begitupun Tim Satgas PPK daerah wajib dibentuk melalui sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta dinas sosial ikut serta membantu dinas-dinas pendidikan di daerah untuk menangani kekerasan di satuan pendidikan.
Rekomendasi
FSGI mendorong Penguatan kompetensi guru tingkat dasar merupakan prioritas utama yang harus dilakukan untuk kepemimpinan kedepan, melalui beragam pelatihan yang dibutuhkan guru
Kualitas guru masih rendah dalam upaya menumbuhkan ketrampilan berpikir peserta didik dimasa delan . Hal ini terlihat dalam skor PISSA untuk Indonesia pada tahun 2022 yg bahkan mengalqmi penurunan dari skor sebelumnya. Skor siswa Indonesia untuk Matematika rata-rata 366 poin, sementara skor OECD 472 poin. Dalam membaca rata-rata skor Indonesia 359 poin, rata-rata OECD 476 poin. Untuk Scins skor rata-rata 383 poin, OECD rata-rata 485 poin skirnya. Dengan rata rata skor siswa Indonesia seperti diatas maka terlihat kemampuan Literasi dan Numerasi siswa Indonesia masih rendah. Tentunya kemampuan ini akan menjadi hambatan dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara maju seperti yg sering didengung dengungkan .
Pemerintahan baru mempunyai pekerjaan yang cukup berat dalam menumbuhkan ketrampilan berpikir peserta didik Indonesia. Pemerintah memberikan pelatihan kepada para guru dalam pembelaran berbasis literasi dan numerasi. Para Kepala Satuan Pendidikan perlunya menganggarkan untuk pelatihannya, melengkapi sarananya serta perlunya membangun kesadaran para gurunya dalam membimbing pembelajaran berbasis literasi dan numerasi.
Para Penilik Sekolah, pengawas serta Dinas pendidikan senantiyasa melakukan pemantauan secara kontinyuitas untuk memastikan pembelajaran berbasis literasi dan numerasi mampu menumbuhkan ketrampilan berpikir siswa serta mekakukan evaluasinya .
FSGI mendorong Menteri Pendidikan yang baru dapat menghapus terminologi penggerak dan melakukan langkah-langkah yang adil dan bijaksana seperti :
Pemerataan Peluang Pengembangan Karier; Menciptakan sistem yang memberikan kesempatan pengembangan karier yang sama bagi semua guru, tanpa memandang status sebagai Guru Penggerak atau guru biasa.
Penghargaan yang Adil; Memberikan penghargaan dan insentif yang adil berdasarkan prestasi dan dedikasi, bukan hanya pada status atau gelar;
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi; Menyediakan pelatihan dan program pengembangan kompetensi yang dapat diakses oleh semua guru untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka.
FSGI Mengapresiasi program P3K yang digagas oleh pemerintah, peningkatan kesejahteraan dan masa depan para guru sangat menggembirakan dan program ini perlu dilanjutkan untuk pemerintah kedepannya. Namun perlu ada fungsi pengawasan di daerah melalui lembaga independen tentang penjelajahan P3K sampai pada penyebaran kebutuhan guru-guru P3K disetiap sekolah.
Adanya membentangkan Guru -Guru P3K berimbas pada pemberian jam mengajar disekolah yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Proses perpindahan guru P3K yang seharusnya formasi yang ada, akan tetapi faktanya dilapangan banyak guru – guru P3K yang meminta perpindahan ke sekolah yang diinginkannya berdasarkan pertimbangan tempat domisili yang jauh.
FSGI mendorong pemerintahan pusat dan pemerintah daerah yang baru untuk bersinergi melanjutkan program MB episode 25, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, mengingat angka kekerasan yang tinggi di satuan pendidikan yang sudah memasuki kekerasan darurat. Selama ini Kemendikbudristek telah berupaya secara sistematis dan terstruktur dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Justru sebagian kesulitannya malah berada di pemerintah daerah.*** (Merah)