Kabid Humas Polda Metro Jaya Jelasan Perkembangan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Yang Tengah Jadi Sorotan Publik
Bidik Ekspres.id Jakarta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ari, mengadakan sesi doorstop pada Selasa (3/10/2024), untuk memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang tengah menjadi perhatian publik. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas setelah tersebarnya informasi mengenai dugaan pelecehan yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Dalam keterangannya, Kombes Ade Ari menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat begitu laporan diterima, dan berbagai upaya investigasi intensif sedang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. “Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kronologi kejadian terus berlanjut,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti psikolog anak dan Lembaga Perlindungan Anak, guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai selama proses penyelidikan berlangsung.
Kombes Ade Ari menegaskan pentingnya menjaga privasi korban, mengingat usia mereka yang masih sangat muda. “Kami meminta kepada masyarakat dan media untuk bijak dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini demi melindungi korban dan keluarganya dari dampak psikologis lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini terus dipantau oleh Polda Metro Jaya, dan diharapkan pelaku akan segera menghadapi tuntutan hukum yang sesuai dengan perbuatannya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan yang terjadi di sekitar mereka, khususnya yang melibatkan anak-anak.***
Sumber: Humas PMJ