KPU Jawa Timur Mengajak Insan Media untuk Bersinergi Menyebarluaskan Tahapan Pengelolaan Logistik
Bidik Ekspres.id | Surabaya
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Media Gathering dengan tema ‘Sinergitas Peran Media dalam Tahapan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Timur Tahun 2024.’ Media gathering dilaksanakan di Wyndam Hotel, Jalan Basuki Rahmat nomor 67-73, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, pada Jumat 4/10
Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengatakan, jika tidak ada hambatan, pada 11 atau 12 Oktober 2024 surat suara untuk Pilgub Jatim mulai bisa dicetak. Namun demikian, kata Rozaq, semuanya masih menunggu finalisasi hasil koordinasi dengan pihak terkait, utamanya perusahaan percetakan yang ditunjuk.
Rozaq memastikan, dalam proses pencetakan surat suara, pihaknya telah melakukan lelang melalui e-Katalog, sesuai aturan yang ada. Ia mengungkapkan kebutuhan surat suara untuk Pilgub Jatim 2024 yakni sekitar 32 juta surat suara dan ditambah 2,5 persen cadangan untuk setiap TPS dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan sebanyak 31.280.014 pemilih.
“Ada dua penyedia surat suara untuk Pilgub dan surat suara untuk pemilihan bupati maupun wali kota,” kata Rozaq.
Rozaq melanjutkan, saat ini, tahapan logistik sudah pada tahap pendistribusian untuk logistik yang diproduksi di tahap pertama. Yakni meliputi kotak suara, bilik suara, kabel ties, segel, tinta dan sebagainya.
“Hari ini sudah terdistribusi 96,47 persen atau kurang 3 persen saja untuk kotak suara,” ujar Rozaq.
Rozaq menjelaskan kekurangan 3 persen tersebut karena kondisi kotak suara rusak, kurang kirim, dan tidak sesuai dengan spek. Adapun untuk bilik suara sudah terdistribusi 55,73 persen, kabel ties sudah terdistribusi 94,3 persen, segel 20 persen, dan tinta 75,80 persen.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana menekankan pentingnya logistik pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Sebab, kata dia, jika pemilihnya siap, anggarannya tersedia, pasangan calonnya ada, tetapi logistik terhambat, maka Pilkada tidak bisa digelar.
“Jika pemilihnya ready, anggarannya ready, pasangan calonnya ada, tapi logistiknya nggak jalan, tentu akan buyar semua,” ucap Wisnu.
Dengan semangat keterbukaan, Wisnu mengajak media untuk bisa bersinergi menyebarluaskan informasi terkait tahapan pengelolaan logistik Pilgub Jatim 2024. Wisnu menegaskan, dalam tahapan logistik, KPU Jatim telah mengedepankan prinsip Tujuh Tepat.
“Tempat Produk, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, dan Tepat Lokasi. Itu yang menjadi fokus kita,” kata Wisnu.
Wisnu melanjutkan, pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, kotak suara yang tersedia hanya dua. Yakni kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, serta kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Jadi tentu kebutuhan logistik Pilkada lebih sedikit daripada kebutuhan logistik Pemilu. Hal ini menjadikan kami semua di KPU Jatim dan kabupaten/ kota semakin optimistis dalam mengelola logistik semakin lebih baik,” ujarnya.***
Sumber: Humas KPU Jatim