Hadiri Kampanye Damai “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih”, Bey Machmudin: Semua Harus Menjaga Integritas
Bidik Ekspres.id | Bandung
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih” di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/10/2024).
Menurut Bey, deklarasi tersebut merupakan langkah penting dan strategi untuk memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada Jabar 2024 berjalan jujur, adil dan beretika.
“Pemilihan (Kepala Daerah) 2024 merupakan momentum penting bagi masa depan Jawa Barat. Deklarasi kampanye berintegritas ini menjadi langkah strategi untuk memastikan kampanye berjalan jujur, adil, dan beretika,” ucap Bey.
Bey juga menyatakan, selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, calon pasangan (paslon), tim pemenangan, hingga masyarakat harus menjaga integritas.
“Tantangan seperti politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan kebencian kebencian harus kita hadapi bersama agar tidak merusak persatuan dan kebhinekaan,” tuturnya.
“Saya mengajak masyarakat menolak politik uang dan politisasi SARA. Pemilu harus menjadi ajang adu gagasan, bukan ajang perpecahan. Selain itu, mari kita lawan hoaks dan kebencian, serta memastikan informasi yang kita sebar benar dan akurat,” tambahnya.
Bey meyakini, dengan deklarasi tersebut, semua pihak akan bahu-membahu terselenggaranya Pilkada Jabar 2024 yang damai dan berintegritas.
“Deklarasi ini adalah komitmen moral kita untuk mewujudkan pemilu yang damai dan berintegritas. Mari kita menunjukkan bahwa Jawa Barat mampu menjadi contoh dalam demokrasi yang sehat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam berharap semua pihak menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan seluruh proses tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Bawaslu Jabar berharap seluruh proses tahapan (kampanye) bisa sesuai dengan peraturan-undangan,” ucapnya.
“Kami dari Bawaslu Provinsi Jabar mendorong ke semua pihak, mari kita kembali ke tahapan kampanye dengan menyampaikan visi dan misi tanpa menggunakan cara terlarang,” imbuhnya.***
Sumber : Humas Prov Jabar