BNN Berhasil Ungkap Kasus Clan Narkotika di Rumah Mewah yang di Serang yang Sudah Produksi Jutaan Butir Pil PCC
Bidik Ekspres.id | Banten
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus laboratorium rahasia di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Keberhasilan mengungkap kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN dengan Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan HAM serta peran masyarakat aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayah tersebut.
Selanjutnya pada Jumat (27/9), BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji True Narc, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC.
Atas temuan tersebut, Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang saat itu mengirimkan paket karung berisi PCC serta berhasil mengungkap aktivitas laboratorium rahasia dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten dan ditemukan barang bukti sisa hasil produksi jenis pil PCC sebanyak 11.000 butir dan dalam bentuk serbuk seberat 2.800 gram Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dan pengamanan tersangka lainnya, yaitu AD (sebagai pengawas produksi), BN (sebagai pemasok bahan), RY (sebagai koordinator keuangan), dan dua sensor, masing-masing berinisial BY (berperan sebagai pengontrol) dan FS (berperan sebagai pembeli).
Selanjutnya pada Sabtu (28/9), Tim BNN melanjutkan operasi secara intensif di beberapa titik, seperti Ciracas, Jakarta Timur, Lembang, Jawa Barat, dan Serang, Banten, hingga akhirnya mengamankan tersangka lainnya, yaitu AC (Pengemas Hasil Jadi), JF (sebagai Koki/Pemasak), HZ (sebagai pemasok bahan), dan LF (sebagai pemasok bahan dan pengemas hasil jadi) yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis PCC tersebut.***
Sumber: BNN RI