Langkah Signifikan Dalam Memberikan Jamainan Keamanan, Polrestabes Semarang Gelar Deklarasi Pembubaran Gengster
Bidik Ekspres.id | Semarang
Sebagai langkah signifikan dalam rangka memberikan jaminan keamanan di Kota Semarang, Polrestabes Semarang menggelar acara deklarasi pada Senin pagi, (1/10/2024), yang bertujuan untuk membubarkan kelompok gangster. Acara yang berlangsung di Aula Polrestabes Semarang ini dihadiri sejumlah tamu undangan antara lain perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Ketua PP Muhammadiyah Kota Semarang, dan para PJU dari Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, acara tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas kekerasan yang bersumber dari aktivitas gengster. Deklarasi tersebut ditandai dengan pembubaran sukarela 19 kelompok gangster, yang secara seremonial menyerahkan atribut kelompoknya, antara lain kaos dan bendera, yang melambangkan kepergian mereka dari kehidupan kriminal.
“Kami berdedikasi untuk mewujudkan Semarang yang lebih aman bagi seluruh warganya,” ujar Kabidhumas Polda Jateng Humas saat sesi doorstop. “Acara ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami tetapi juga himbauan kesediaan para kelompok gangster yang lain untuk membubarkan diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat.”
Di momen tersebut, anggota kelompok yang dibubarkan diminta untuk mengucapkan sumpah. Selain itu, para peserta menandatangani nota kesepakatan yang meresmikan pembubaran mereka, yang menandai perjuangan melawan kekerasan gangster atau kenakalan remaja yang menjurus tindakan kriminal.
“Ini bukan sekedar tugasnya polisi, tetapi butuh kekuatan masyarakat seperti tokoh masyarakat , tokoh agama dengan pendekatan-pendekatan pendidikan, agama dan interprener dengan memberikan kesibuakan kepada mereka, ini langkah yang harus dilakukan,” kata Am Juma’i, Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang. “ Maka kolaborasi pemerintah, kepolisian dan masyarakat ini diperlukan untuk menekan angka kenakalan remaja dan pengangguran”.*** (Drs Wardoyo)
Sumber: Humas Polrestabes Smg