Polres Cimahi Tetapkan 3 Tersangka Dan 2 Masih Buron Terkait Bentrokan Geng Motor di Batujajar yang Merenggut Korban Jiwa
Bidik Ekspres.id | Kota Cimahi
Bentrokan maut antara dua geng motor terjadi di Kampung Haurngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu malam 28/9.
Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si menjelaskan bahwa bentrokan tersebut bermula dari kesalah pahaman yang berujung pada pertikaian fisik antara dua kelompok motor. “Awalnya hanya kesalahpahaman biasa, tetapi situasi memanas hingga kedua kelompok motor saling menyerang,
Kapolres Cimahi dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (1/10). Dalam bentrokan tersebut, salah satu pelaku yang kini ditahan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan MA, anggota kelompok motor lainnya, meninggal dunia di tempat.
Kapolres Cimahi menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah kejadian yang terencana, namun muncul karena emosi dan ketegangan yang tidak terkendali. Jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku yang berinisial D, LS, dan FY. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.
Namun, kasus ini masih belum sepenuhnya selesai karena terdapat dua pelaku lain yang hingga kini dalam status menyala. “Identitas pelaku kedua yang masih buron sudah kami ketahui, dan saat ini sedang dalam proses pendingin,” jelas Kapolres Cimahi
“Kami berkomitmen untuk menangkap seluruh pelaku dan menuntaskan kasus ini. Kami tidak akan membiarkan para pelaku kekerasan mengancam kebebasan dan mengancam masyarakat,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka ketiga dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Proses hukum ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kekerasan di jalanan lainnya. Masyarakat Batujajar yang menyaksikan kejadian ini merasa resah dan berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengamankan semua pelaku yang terlibat serta meningkatkan keamanan di wilayah mereka.
Polres Cimahi pun menghimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti bergabung dengan geng motor yang rentan terhadap tindak kekerasan. Selain penegakan hukum.***
Sumber : Humas Polres Cimahi