Seorang TNI AL Gadungan yang Menyamar Jadi Perwira Rohani Lantamal VII Kupang Berhasil Diringkus Prajurit Puspom TNI

Screenshot_20240930_164350_Instagram-300x228 Seorang TNI AL Gadungan yang Menyamar Jadi Perwira Rohani Lantamal VII Kupang Berhasil Diringkus Prajurit Puspom TNI

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Prajurit Puspom TNI yang sedang melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil mengamankan seorang TNI AL gadungan yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Jumat (27/09).

Menurut keterangan Puspom TNI sesaat setelah melakukan penangkapan, pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara HUT ke-79 TNI di Monas. Karena kecurigaan terhadap pelaku yang menggunakan atribut TNI tidak sesuai ketentuan, prajurit dari Puspom TNI segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ternyata terbukti bahwa pelaku adalah perwira TNI AL gadungan.

Saat Konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna, pelaku merupakan warga sipil, dengan inisial JGK (23 tahun) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil pemeriksaan, JGK yang mengaku sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, di mana pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. Penipuan dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus 2024 lalu dan korban penipuan segera melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan, serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah kerjanya yang dapat merugikan masyarakat sekitar.***

Sumber: Puspen TNI AL

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours