Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Resmi Dilantik Ketua Pengadilan Negeri Situbondo
Bidik Ekspres.id | Kab Situbondo
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo Achmad Rasjid melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan DPRD Situbondo, Senin, 30 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD setempat.
Adapun Pimpinan DPRD Situbondo yang dilantik, yakni Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, Wakil Ketua DPRD Situbondo Hambali, dan Abdurrahman.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Situbondo, Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Situbondo. “Kami berharap, ayo kita bergandengan tangan bersama-sama bagaimana membangun kabupaten yang kita cintai ini agar semakin maju dan rakyanya sejahtera semua,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Afta ini juga mengajak Anggota DPRD Situbondo untuk Pilkada Serentak 2024, yakni pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Situbondo.
“Sehingga di Pilkada ini kita bisa memperoleh kepala daerah yang benar-benar disayangi rakyatnya dengan begitu bisa membangun Situbondo lebih baik lagi di depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa sebelum pimpinan DPRD memangku jabatannya, pimpinan DPRD mengucapkan sumpah dan janji dengan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri.
Pada hakikatnya, sumpah dan janji merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memegang teguh Pancasila, menegakkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengandung konsekuensi berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap Pimpinan DPRD,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Mahbub, untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pimpinan DPRD, tentu legislatif tidak bisa bekerja sendiri. “Kami berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk mendukung dan bersama-sama mewujudkan keharmonisan antar pimpinan dan anggota DPRD,” tutupnya.***
Sumber: Prokopim Situbondo