Pelantikan Anggota Baru DPR RI Akan Berlangsung Pada 1 Oktober, Ketua DPR RI: Progres Persiapan Sudah 90 Persen
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan progres persiapan acara pelantikan anggota DPR RI baru sudah hampir selesai.
“Persiapan pelantikan InsyaAllah sudah 90% siap. Jadi tinggal menunggu detail-detailnya, teknisnya InsyaAllah siap,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 27/9.
Sebelum pelantikan anggota baru, DPR akan menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024. Menurut Puan, rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 September itu akan membahas soal tugas-tugas akhir anggota DPR periode saat ini, hingga tugas-tugas berlanjut untuk DPR periode selanjutnya.
“Apa yang akan dibahas pada tanggal 30 September paripurna terakhir, menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR pada periode selanjutnya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada waktu yang akan datang, seperti laporan-laporan dari pansus-pansus yang kemarin baru menyelesaikan rapat-rapatnya,” tambah Puan.
Wacana terkait penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) cucu Bung Karno tersebut menyatakan DPR masih terus melakukan pematangan.
Puan kembali menegaskan, penambahan AKD seperti komisi merupakan antisipasi yang dilakukan DPR untuk mengakomodir rencana penambahan pos kementerian atau badan dalam pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Penambahan kementerian dan komisi sedang dikaji. Ini mungkin masih ada waktu sampai 20 Oktober (pelantikan presiden terpilih),” terang mantan Menko PMK tersebut.
Menurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif. Apabila nantinya akan ada penambahan AKD, ia menegaskan semua hal akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
“Jadi kita akan mengkaji dengan sebaik-baiknya bagaimana mekanismenya sehingga tidak ada hal-hal yang kemudian terlewati sehingga nantinya tidak ada yang dilompati mekanismenya,” pungkas Puan.***
Sumber : Humas DPR RI
+ There are no comments
Add yours