Disperkimtan Kejar Target Bupati Bandung, Realisasi Saat Ini 92 Unit PSU dari 100 Unit
Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Disperkimtan Kejar Target Bupati Bandung Atas Penyerahan PSU 100 Perumahan Tahun 2024, Realisasi Saat Ini Sudah 92 Unit Perumahan
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan target penyampaian Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemkab Bandung tercapai 100% .
Sebelumnya Bupati Bandung memang menargetkan serah terima PSU 100 perumahan dari total 450 perumahan hingga 3,4 tahun dirinya menjabat. Sementara tahun 2024 sendiri, Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sudah menerima 54 PSU dari pengembang.
“Sampai kemarin sudah 87 perumahan, hari ini mencapai 92 perumahan karena 5 perumahan sudah diserahterimakan lagi di rumah dinas yang disaksikan oleh KPK RI. Insya Allah, besok besok 7 perumahan lagi diserahterimakan PSU-nya, jadi tercapai 100 perumahan,” kata Bupati Bandung, saat membuka Rapat Kordinasi Penertiban PSU bersama KPK di Rumdin Bupati, Senin (23/9/2024).
Bupati berterima kasih dan mengapresiasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang sudah datang dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya penertiban PSU yang selama ini menjadi salah satu perjuangan di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, penertiban PSU ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebab tidak jarang kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PSU, baik dari sisi kepemilikan maupun pengalihan aset ari pengembang ke pemerintah daerah.
“Oleh karena itu sinergi antara Pemkab Bandung, KPK RI dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses penertiban ini berjalan lancar dan transparan,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Penertiban PSU juga merupakan salah satu langkah strategis yang diperlukan untuk menjamin pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat. PSU yang dibangun oleh pengembang seperti jalan, taman, saluran air serta fasilitas lainnya.
“Inilah betapa pentingnya presentasi penyerahan PSU dari pengembang ke pemda, sehingga Pemkab Bandung dapat mengambil alih secara resmi, sehingga dapat memastikan pemeliharaan, perawatan serta pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Namun demikian Kang DS mengakui dalam menjalankan penertiban PSU ini sering menghadapi sejumlah tantangan di antaranya kurangnya kesadaran dan kepatuhan dari pihak pengembang, serta kelemahan regulasi dan pengawasan.
Oleh karena itu Rakor Penertiban PSU bersama KPK ini untuk bercakap-cakap dari pencapaian, mendiskusikan hambatan-hambatan dan menemukan solusi atas berbagai hambatan yang menghadang dalam penertiban PSU.
“Saya sangat berharap rakor bersama KPK ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan dengan segera, sehingga kita dapat mempercepat proses penertiban dan penyelesaian permasalah yang ada dengan baik,” ucap Bupati Bandung.*** (Arif)