KPU Jawa Barat Tetapkan Empat Pasangan Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Berikut Namanya
Bidik Ekspres.id | Bandung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan empat calon pasangan menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pada Minggu (22/9/2024) telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan calon pasangan.
“Pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30, tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon,” kata Ummi, seusai rapat pleno, Minggu (22/9/2024).
Ummi mengatakan, keempat bakal pasangan calon yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Dan menetapkan 4 paslon nya memenuhi syarat semuanya, karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 September ini kita membuka tanggapan masyarakat dan untuk 4 ini nihil,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, rapat pleno penetapan paslon berjalan dengan lancar.
“Sebenarnya kalau kita melihat di tanggal 14, kami menyiarkan berita acara hasil penelitian dan verifikasi faktual terhadap syarat calon perbaikan kepada seluruh paslon yang dihadiri tim LO dan Bawaslu,” papar Adie.
Dengan cepatnya proses perbaikan persyaratan administrasi yang dilakukan keempat paslon, KPU Jabar kemudian tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.
“Kami menunggu pada tanggal 15-18 September apakah ada tanggapan dari masyarakat, kalau seandainya ada maka akan kami verifikasi tanggapan tersebut sampai 21 September kemarin,” ungkapnya.
Dikarenakan, tidak adanya tanggapan dari masyarakat terkait pendaftaran keempat paslon, maka kata Adie, rapat penetapan calon calon bisa dilaksanakan lebih cepat.
“Setelah kami lihat pada tanggal 18 September sampai pukul 23:59, tidak ada satu pun warga yang menyampaikan tanggapan, sehingga kami nyatakan tanggapan masyarakat nihil untuk seluruh 4 paslon tersebut, sehingga pada hari ini kita bisa menetapkan pertemuan pertemuan dan sudah lebih cepat jika seandainya ada klarifikasi tanggapan,” jelasnya.
Adie melanjutkan, setelah menetapkan pasangan calon, maka tahapan Pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut.
Perlu diketahui, pengundian nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan dilaksanakan hari Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB, di Kantor KPU Jabar.
“Dan untuk persiapan pengundian nomor urut, hari ini kami akan rapat koordinasi di kantor, selain itu juga persiapan untuk-persiapan kampanye dan juga laporan dana kampanye dengan seluruh paslon yang sudah ditetapkan hari ini,” papar Adie.
Dalam pengundian nomor urut paslon, Adie mengatakan, KPU Jabar mengundang seluruh paslon untuk hadir.
“Tapi, kalau misalnya ada paslon yang memang berhalangan karena ada keadaan darurat itu bisa memberikan surat resmi bahwa yang bersangkutan tidak bisa dan mewakilkan kepada tim,” ujar Adie.***
Sumber: Humas KPU Jabar