Berikut Tiga Pasangan Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Jatim Yang Resmi Ditetapkan KPU Jatim
Bidik Ekspres.id | Surabaya
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan tiga calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkontestasi di Pilgub Jatim 2024. Penetapan dilakukan di Aula KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3 , Kendangsari, Surabaya, Minggu, 22 September 2024 .
Calon pasangan ketiga yang ditetapkan adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi memastikan, penetapan ketiga pasangan calon tersebut dilaksanakan setelah gagal melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan yang disyaratkan.
“Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan yang lain yang sudah kami periksa semua melalui tim verifikator kami dan ketiganya, kami nyatakan diterima,” kata Aang.
KPU Jatim juga melakukan Penyampaian SK Salinan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim kepada masing-masing LO pasangan calon. Selain itu, KPU Jatim juga menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Jatim secara resmi per hari ini ada tiga Paslon yang sudah ditetapkan, dan selanjutnya akan mengikuti proses pengundian nomor urut di tanggal 23 September 2024,” ujarnya.
Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan, setelah proses verifikasi yang dilangsungkan sekitar tiga minggu, KPU Jatim menyatakan tidak ada masalah terkait berkas-berkas tiga calon pasangan calon yang mendaftar. Dengan penetapan tersebut, KPU Jatim berharap seluruh tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
“Kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam waktu dekat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilih dan mendorong demokrasi iklim yang sehat di Jawa Timur,” ucap Umam.
Umam melanjutkan, setelah ditentukan, calon pasangan akan melalui tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut. Dimana pada tanggal 23 September 2024, setiap calon pasangan akan mendapatkan kesempatan untuk mengambil nomor urut. Setelah pengundian nomor urut, agenda selanjutnya adalah Deklarasi Kampanye Damai pada 24 September 2024 di Tugu Pahlawan Surabaya.
“Besok diadakan pengundian nomor urut untuk Pilgub Jatim, dan pada tanggal 24 September, pasangan calon akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan Surabaya dengan mengenakan pakaian adat Jawa Timur,” kata dia.***
Sumber: Humas KPU Jatim
+ There are no comments
Add yours