BNN Kembali Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Asal Malaysia, 15 Kg Abu Dan 10.345 Ekstasi Diamankan
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Setelah sebelumnya me-release upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui wilayah perairan Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh dan akan matiarkan di wilayah tersebut Sumatera Utara dan Palembang, Jakarta Senin 20/9
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga akhirnya pada Kamis (22/8), sekira pukul 07.00 WIB, Tim BNN menyelesaikan penyelamatan seorang pria berinsial AI ketika melintas menggunakan kendaraannya di Jl. Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kec. Sei Lapan Kab. Langkat, Sumatera Utara.
Tersangka AI kedapatan membawa 15.001,6 gram atau 15 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas menjadi 15 bungkus teh Cina dan disimpan dalam sebuah karung bertuliskan “Pupuk SP-26” serta disembunyikan di dalam sebuah tas yang Ia bawa menggunakan kendaraannya.
Berdasarkan pengakuan AI, Tim BNN memperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut Ia ambil di lorong tepi jalan Prof. A Majid Ibrahim Kota Langsa, Aceh, dari seseorang yang berinisial LAH. Pada hari yang sama, Tim BNN kemudian melakukan sinkronisasi dan berhasil mengamankan LAH di sawah belakang rumah yang beralamat di Dusun Setia Bakti Desa Lhok Banie Kec. Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah milik LAH tersebut, Tim BNN menemukan 2 bungkus kemasan teh Cina yang didalamnya terdapat 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. Bungkusan teh Cina berisi ekstasi tersebut disimpan LAH dalam sebuah karung bertuliskan “Cap Melati Dua” yang disembunyikan di dalam sebuah mesin cuci.***
Sumber : Humas BNN RI