Sindikat Pelaku Penipuan Bermodus Tukar ATM Palsu Berhasil Diringkus Aparat Polresta Bogor Kota
Bidik Ekspres.id | Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Penipuan yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Selasa (17/9/2024).
Adapun modus yang di gunakan para tersangka yaitu A als H Rusdi berpura-pura menjadi pengusaha asal Kalimantan Timur yang menghampiri korban kemudian datang pelaku lainnya SPW als Pakcik yang mengaku warga negara Brunai Darussalam yang meminta bantuan mencari pusat elektronik di Bogor dan tersangka A als H Rusdi membujuk korban untuk membantu mencari.
Lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam perjalanan tersangka SPW als Pakcik menawarkan bisnis handphone Merk Samsung Galaksi flip yang harga asli nya sekitar 24 juta tetapi tersangka menawarkan kepada tersangka A als H Rusdi dan ke korban dengan harga 7.5 juta sebanyak 300 unit yang harus di beli semua tidak bisa satuan.
Kelompok ini merupakan sindikat pelaku kejahatan dengan modus yang sama serta hasil kejahatan di bagi-bagi sesuai dengan perannya dan ke tiga tersangka ini kami tangkap di daerah Cipanas Kab. Cianjur.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru di kenal mengajak berbisnis, pungkasnya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kepada pelaku kami sangkakan dengan Penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun.***
Sumber: Humas Polda Jabar
+ There are no comments
Add yours