
Tak Butuh Waktu Lama, Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Seorang Perampok Agen Bank Di Arjasari
Bidik Ekspres.id | Kab.Bandung
Kurun waktu 18 jam, tersangka tertangkapan terhadap agen BRI Link di Jalan Raya Arjasari, Kabupaten Bandung berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Kejadian tersebut viral di media sosial, dimana dalam rekaman video yang beredar, terlihat saat korban mulai membuka pintu gerbang tersangka langsung masuk ke area dalam dan mengancam korban dengan senjata tajam kemudian mengambil uang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku AR (42) nekat keuangan disebabkan memiliki hutang puluhan juta rupiah.
“Tersangka masuk ke kantor agen bank tersebut sambil membawa senjata tajam. Kemudian pelaku langsung mendekati korban dan bunuh diri serta menodong dengan senjata tajam,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 13/9 kemarin.
“Tersangka mengambil sejumlah uang, atas perbuatannya tersangka langsung melarikan diri,” ujarnya.
Kusworo menambahkan setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa yang terjadi di Polresta Bandung.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” tuturnya.
“Dengan barang bukti yang ada sehingga persesuaian antara TKP, korban maupun tersangka kita bisa penuhi,” kata Kusworo.
Sebelumnya, tersangka bermaksud meramalkan barang-barang yang digunakan untuk memanaskan cara dibakar. Beberapa di antaranya seperti jas hujan, celana dan lainnya.
“Untuk uangnya sendiri Rp110 juta yang diambil dari korban dan beberapa masih ada padanya kita bisa kuasai dan yang sudah mengerti tentunya akan kami telusuri,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara.*** (David)
Sumber : Humas Polresta Bandung