
Sebanyak 183 Orang Kepala Desa Serta 183 BPD se Purwakarta Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya Oleh Pj. Bupati
Bidik Ekspres.id | Kab Purwakarta
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri sekaligus mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Purwakarta, bertempat di Taman Maya Datar.
Pada hari ini Jum’at 13/9, Penjabat Bupati Purwakarta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sebanyak 183 orang dan mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 1057 orang secara hybrid Se-Kabupaten Purwakarta.
Penjabat Bupati Purwakarta menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang telah dikukuhkan. Diharapkan kepada yang telah dikukuhkan dapat memperoleh semangat baru dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Diperlukan adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat desa.
Diharapkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dapat menciptakan desa mandiri, sehingga desa mandiri dapat terus bertambah dan berkembang di Kabupaten Purwakarta.
Turut hadir Perwakilan Ketua DPRD, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim dan Perwakilan Kejaksaan Negeri, Sekda Purwakarta, Para Asda, Para Staf Ahli Bupati, Kepala DPMD beserta Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Purwakarta, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Purwakarta, serta Badan Permusyawaratan Desa.***
Sumber: Prokopim Kab Purwakarta