Sebuah Rumah Di Dua Lokasi Di Bekasi Yang Dijadikan Tempat Produksi Uang Palsu Berhasil Digerebek Bareskrim Polri
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berakhir dengan penangkapan 10 tersangka, yakni AT, SUR, TS, SB, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.
“Mereka beroperasi di tahun awal 2024 dan sudah 6x melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkap Kasubdit IV Kombes. Pol. Andi Sudarmaji, Kamis 12/9.
Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp 300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.
“Barang bukti uang rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.
Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.*** (Hermansyah)
Sumber : Humas Mabes Polri
+ There are no comments
Add yours