Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Kadus, Kader dan Kolektor Pajak
Bidik Ekspres.id | Kota Cimahi
Dalam rangka upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bidang penerimaan pajak daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Kadus, Kader dan Kolektor Pajak Pada Desa/Kelurahan se-wilayah Kab. Bandung bertempat di Pusdikhub Kodiklat TNI-AD, Jl. Gatot Subroto No.5, Karangmekar, Kec. Cimahi
Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024) dimulai pukul 08.00 Wib.
Peningkatan kapasitas dan kompetensi ini diikuti 1.097 orang Kadus, 275 orang kolektor, dan 348 orang kader penyampaian SPPT.
Hadir sebagai tamu undangan Inspektur Kabupaten Bandung, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Komandan Pusat Pendidikan dan Perhubungan, Para Narasumber, Sekretaris dan Para Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah.
Dalam sambutan tertulis, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada Bapenda sebagai penyelenggara.Tentunya ini adalah bentuk implementasi dari visi Kabupaten Bandung yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (Bedas).
Menurut Bupati Bedas, kegiatan ini sangat penting dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya pada objek pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan).
“Pajak daerah itu merupakan salah satu sumber utama PAD punya peran krusial dalam proses pembangunan Kabupaten Bandung.
Dengan PAD yang optimal, kita bisa membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Bupati.
Menyangkut kondisi PAD Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan bahwa saat ini terus mengalami peningkatan, meskipun sempat terkendala pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 terealisasi sebesar 1,09 Triliun, tahun 2022 sebesar 1,2 Triliun, 2023 sebesar 1,3 Triliun, dan pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 1,5 Triliun.
“Tentunya peningkatan jumlah PAD Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun merupakan hasil kerja kolaborasi pemerintah daerah dan kewilayahan, khususnya yang dilaksanakan oleh para Kadus, kolektor dan kader penyampaian SPT,” ungkap Bupati Dadang Supriatna seraya mengakui peran penting dan strategis dari kader pendapatan daerah.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS juga mengatakan penerimaan pajak daerah terutama PBB-P2 bisa ditingkatkan salah satunya dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi Bapak/Ibu sekalian di lapangan menjadi kebutuhan yang mendesak. Tidak hanya dituntut untuk memahami regulasi perpajakan, namun demikian juga harus menguasai teknik dan pendekatan komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga nantinya dapat diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan kompetensi ini, Kang DS berharap akan terjalin dan terbangun sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat dalam menciptakan iklim perpajakan yang lebih baik dan kondusif.
“Manfaatkanlah kesempatan ini untuk menggali ilmu, berbagi pengalaman, dan berdiskusi dengan para narasumber, sehingga selepas kegiatan ini dapat diaplikasikan di desa/kelurahan masing-masing. Bisa tingkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bandung,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Ahmad Djohara menambahkan para narasumber yang telah kami undang yaitu Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1, Balai Diklat Keuangan Cimahi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang dan Majalaya, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Kabupaten Bandung,
Sekretaris dan Para Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah serta
Tenaga Ahli Aplikasi “ASIKNYA BEDAS”.
“Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Serta Wawasan Yang Luas Tentang Perpajakan, dan seiring jaman era four poin O (4.0), perlu ditambah dengan adanya pengetahuan tentang teknologi atau aplikasi dalam operasional penyampaian SPPT tersebut, dengan ini Badan Pendapatan Daerah meluncurkan inovasi untuk mempermudah penyampaian SPPT Pajak Daerah oleh para Kadus, Kader dan Kolektor Pajak dalam penyampaian SPPT yaitu akan mensosialisasikan penggunaan aplikasi “ASIKNYA BEDAS” atau Aplikasi Sistem Insentif dan Kehadiran yang Berbasis Hasil dan Kinerja Non ASN,” tutupnya.*** (Arif)
+ There are no comments
Add yours