Sosialisasi Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029

Screenshot_20240910_195516_WhatsAppBusiness-300x188 Sosialisasi Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung 

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan oleh Kantor Cabang Soreang kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 bertempat di gedung Rapat Paripurna, Komplek Gedung Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan yang telah diikuti oleh para anggota dewan baru, setelah beberapa waktu lalu mereka mengikuti kegiatan orientasi di Kota Bandung.

Acara dibuka langsung dengan pemaparan oleh para narasumber dari pimpinan PT. Taspen Soreang dan Kepala Cabang BPJS Soreang yang menjelaskan terkait latar belakang, mekanisme dan kepesertaan Taspen serta BPJS berikut manfaatnya, kemudian diselingi dengan dialog interaktif tanya jawab.

Sosialisasi ini dianggap penting, mengingat dari jumlah 55 orang anggota DPRD Kabupaten Bandung saat ini, sebanyak 32 orang muka baru, sedangkan 23 orang anggota dewan merupakan Incumben (periode lalu).

Terhadap kegiatan sosialisasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sementara Wawan Sofyan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas berjalannya sosialisasi ini dengan lancar.

Selain apresiasi, ada hal menarik terjadi dalam sesi dialog interaktif dimana Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sementara Wawan Sofyan sempat melontarkan pertanyaan terkait adanya pengertian BPJS Gratis yang dimana bahasa tersebut sehari-hari selalu bergulir ditengah-tengah masyarakat?

Pertanyaan menggelitik tersebut dijawab oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Soreang, Oktoridanir mengatakan sebetulnya tidak ada yang namanya BPJS Gratis itu, sesungguhnya BPJS dari masyarakat yang tidak dibebankan membayar iuran itu disubsidi oleh pusat yang dititipkan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) lewat program JKN.

“Jadi sebenarnya ada dua skema dalam BPJS Kesehatan itu yaitu pertama peserta BPJS mandiri dengan membayar iuran setiap bulan dan peserta BPJS JKN yang peserta tidak membayar iuran tetapi dibayar (subsidi) oleh pemerintah pusat atau daerah,” katanya.

Selain itu, para anggota dewan menanyakan berbagai hal termasuk pelayanan BPJS saat ini seperti apa? termasuk misalnya saat pasien kondisi darurat tidak punya apa-apa.

Dengan lugas pula Oktaridanir menjawab pertanyaan dari para anggota dewan tersebut, yang pada intinya pasien tetap diutamakan penanganannya terlebih dahulu dengan prosedur tetap dijalankan.

Setelah kurang lebih sekitar satu jam setengah sosialisasi Taspen dan BPJS Kesehatan berakhir dan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi bank BJB.*** ( Arif)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours