Pemprov Jateng, ILO dan Uni Eropa Sepakat Tingkatan Kerjasama Untuk Hapus Perbudakan Disektor Kelautan
Bidik Ekspres.id | Semarang
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Uni Eropa, sepakat meningkatkan kerja sama untuk melindungi hak pekerja di sektor kelautan. Kerja sama itu juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan perdagangan produk perikanan, antara Indonesia-Uni Eropa.
Kerja sama diwujudkan melalui pengamatan ke dua pelabuhan perikanan besar di Kota Semarang dan Kota Tegal, 9-10 September 2024). Rombongan yang dipimpin Country Director ILO Country Office untuk Indonesia dan Timor Leste Simrin Singh, serta Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi, kemudian berbicara dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Pada pertemuan itu, mereka sepakat untuk memutus praktik secara serius pada sektor laut, melalui sejumlah kebijakan.
Sumarno mengatakan, di Jawa Tengah banyak manning agency yang menyalurkan pekerja migran sektor kelautan, dari dalam maupun luar provinsi. Sehingga, Jateng dipandang sebagai gerbang penyaluran tenaga kerja migran kelautan atau Anak Buah Kapal (ABK).
Menurut data Pemprov Jateng, di provinsi ini terdapat 162.000 orang nelayan dengan 38.689 kapal penangkap ikan. Sedangkan produksi penangkapan ikan pada tahun 2023 mencapai lebih dari 396.000 ton dengan nilai Rp7,6 triliun.
“Kami terima kasih, dari ILO telah membantu kami, mudah-mudahan ke depannya yang ilegal tidak terjadi lagi. Bahwa saudara kita yang bekerja sebagai pekerja migran di sektor perkapalan itu, benar-benar bekerja mendapat perlindungan dan mendapat hak mereka,” tuturnya.
Dari sisi regulasi, Pemprov Jateng telah merilis belid terkait pengawasan norma ketenagakerjaan kapal perikanan. Surat Keputusan bernomor 523/012 tahun 2023 ini, memberi landasan hukum konkret untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala, terhadap kondisi ketenagakerjaan di kapal penangkap ikan.
Peraturan itu juga berimplikasi pada memberikan edukasi kepada pemangku kepentingan, untuk memperkuat perlindungan terhadap nelayan.
Sumarno menegaskan, berkomitmen penuh menyelesaikan permasalahan hukum pekerja migran di sektor kelautan. Dari data Disnakertrans Jateng, setiap tahun mengirimkan 50-70 pekerja migran kelautan, dari jumlah itu tidak sampai 1 persen yang terjadi kasus hukum.
Ia mencontohkan, kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang, di mana calon pekerja kebanyakan dari Indonesia bagian timur. Mereka mendaftar melalui maning agent di Pemalang, namun tidak segera diberangkatkan.
“Secara regulasi perlindungan sudah banyak kita lakukan. Kita bersama ILO inspeksi bersama, karena Jateng itu pintu keluar (pekerja migran kelautan), sehingga kita inspeksi di biro-bironya. Kasus di Pemalang, kemarin kita bantu pulangkan ke wilayah mereka. Kalau ada warga Jateng di mana pun warga bermasalah, kita pasti komitmen memulangkan,” imbuh Sumarno.
Country Director ILO Country Office untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh mengatakan, kerja sama tersebut fokus pada pencegahan kasus pekerja migran kelautan.
“Satu hal yang penting juga adalah adanya pusat layanan untuk mencegah terjadinya kasus. Jika pun terjadi, Anda tahu harus kemana dan mengadu kepada siapa, untuk memastikan keselamatan mereka,” paparnya.
Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dan ILO. Menurutnya, perdagangan Uni Eropa dan Indonesia bernilai hampir 30 miliar Euro.
“Bukan yang terbesar, tapi dampaknya terhadap pekerja sektor kelautan sangat besar, hampir 300 juta dolar Amerika setahun. Dan kami mengapresiasi ini, dengan memberikan dana melalui ILO yang kemudian bekerja sama dengan ahli, dan pemerintah setempat, untuk membuat peraturan. Kami ingin memastikan hal ini menguntungkan pekerja dan meningkatkan perdagangan,” tutup Denis.*** (Drs Wardoyo)
Sumber: Diskominfo Jateng
+ There are no comments
Add yours