Polsek Cikarang Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Pelaku Dan Barang Bukti Sabu 1 Kg Berhasil Diamankan
Bidik Ekspres.id | Kabupaten Bandung
Polsek Cikarang Selatan dipimpin Kompol Rudi gelar konferensi pers mengungkapkan keberhasilan penanganan kasus pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 1 kilogram dengan motif pelaku ingin mendapat banyak uang secara cepat, Konferensi Pers diadakan di aula Polsek Cikarang Selatan, Desa Cibatu, Kabupaten Bekasi. Jum’at, (m06/09.
Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait dugaan adanya pengedaran narkoba di Desa Mekarsari, Tambun selatan. Mengetahui hal tersebut dengan cepat satuan reskrim Polsek Cikarang Selatan dipimpin AKP Trendy Habibi Aryanto bersama tim opsnal berhasil mengamankan 6 tersangka pelaku (KK, O, JA, MFA, S dan A) pada 04 September 2024 di kediamannya dan 2 DPO (S dan A) masih dalam suasana nyaman.
Selain amankan pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti utama narkotika jenis Sabu seberat 1 Kilogram dan barang bukti lain berupa 1 buah tas jinjing untuk penyimpanan sabu dan alat pendukung lain yakni 1 baskom, 1 sendok, 1 ulekan, 1 timbangan elektrik, 10 karton warna putih, 2 lakban, dan plastik pembungkus sabu serta 1 unit mobil Calya No Pol Z- 1181- EA untuk mobilitas transaksi.
Diakumulasikan dari barang bukti 1 kilogram sabu pelaku mendapatkan keutungan total kurang lebih 1 miliar rupiah, dari angka dan jumlah berat sabu, keberhasilan penyampaian kasus ini ditaksir Polres Metro Bekasi telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa.
Para pelaku Pasal 114 ayat (2 ) dan atau pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun penjara.*** (Sugiono)
Sumber: Humas Polres Metro Bks
+ There are no comments
Add yours