Bey Machmudin Kembali Menerima Keputusan Presiden Untuk Melanjutkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Jabar

Screenshot_20240906_125137_Chrome-300x248 Bey Machmudin Kembali Menerima Keputusan Presiden Untuk Melanjutkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Jabar

Bidik Ekspres.id | Bandung

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur.

Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore.

Selain Bey Machmudin, terdapat empat Pejabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa dituliskan di tanggal yang sama.

Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin sepanjang roda Pemda Provinsi Jabar, dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.***

Sumber : Humas Prov Jabar

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours