Pemkab Bekasi Terima Hibah Barang Milik Negara Dari KPK Yang Berasal Dari Barang Hasil Rampasa Negara

Screenshot_20240904_202242_Instagram-300x185 Pemkab Bekasi Terima Barang Hibah Milik Negara Dari KPK Yang Berasal Dari Barang Hasil Rampasa Negara

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam, menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Desa Jatireja kecamatan Cikarang Timur, di aula desa setempat, pada Selasa, (03/9/2024).

Mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam sambutannya, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan tanganan atau hibah barang milik negara.

Jaoharul Alam mengatakan, hibah ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan daerah khususnya di tingkat desa. Dia menyampaikan, barang milik negara ini bukan hanya sekedar pemindahan aset tetapi lebih dari itu merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto menyampaikan, KPK RI akan terus memantau penggunaan tanah hibah ini agar benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi agar aset tersebut digunakan untuk kepentingan bersama.*** (Sugiono)

Sumber: Humas BPBD Jabar

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours