Polres Garut Selidiki Kasus Tewasnya 3 Warga Desa Peundeuy Usai Minum Minuman Racikan
Bidik Ekspres.id | Kabupaten Garut
Polres Garut melakukan penyelidikan terhadap kasus minuman racikan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Minggu 1/9.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, SIK, MH, MIK, melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, SH, mengatakan kejadian tersebut di Desa Peundeuy Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
Lanjut Usep, kejadian berawal ketika pada hari jumat (30/8/2024) di TKP 9 orang berkumpul dan meracik minuman yang di campur dengan alkohol 70 persen, minuman energi dan campuran lainnya.
Kemudian ke 9 orang tersebut minum bersama sama, akibat mengkonsumsi minuman racikan tersebut efeknya terasa pada hari minggu.
Dari 9 orang, 3 orang yang meninggal dunia yaitu Sdr. DA (16), Sdr. AA (22) dan Sdr. PN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
Sementara yang masih di rawat Sdr. RYI (17) dirawat di PKM Peundeuy dan Sdr. AA (19) dirawat di RSUD Garut.
Sementara itu 4 orang sudah di perbolehkan pulang adalah Sdr. MF (19), Sdr. RM (18), Sdr. W (19) dan Sdr. IU (16) yang semuanya juga merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
“Hasil pemeriksaan sementara para Saksi bahwa Alkohol 70 % tersebut di beli melalui toko online, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.” Pungkas
Sumber : Humas Polres Grt
+ There are no comments
Add yours