Pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Katarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja Hari Ini Jalani Tes kesehatan di RSUD Hasan Sadikin Bandung
Bidik Ekspres.id | Bandung
Dua pasangan calon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menjalani tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Minggu (1/9/2024).
Komisioner KPU Jawa Barat, Adi Saputro mengatakan di hari ketiga tes kesehatan ini dua pasangan calon yang hadir yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Katarina, dan pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
“Hari ini di hari ketiga ada dua calon pasangan calon yang sedang melakukan pemeriksaan fisik di lantai 7, semua empat empatnya hadir, sekarang saya cek sedang bergiliran,” ujar Adi, Minggu (1/9/2024).
Meski bergiliran dengan pemeriksaan kepala daerah lainnya, Adi melihat saat ini pemeriksaan tes kesehatan tersebut masih berjalan dengan lancar.
“Karena hari ini ada kpu kabupaten kota yang calon calon wali Kota /wakil wali Kota, calon calon bupati dan wakil bupati juga secara bersamaan, sehingga di RSHS pada pemeriksaan fisik itu bergiliran, alhamdulillah masih berjalan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Perlu diketahui, di hari ketiga ini ada 14 daerah di Jabar yang menjalani tes kesehatan, diantaranya ada Bandung Barat, Kota Bandung, Pangandaran, dan masih banyak lagi.
Berdampingan dengan pemeriksaan kepala daerah lainnya, untuk pemeriksaan kesehatannya pun dilakukan oleh tim yang sama.
“Karena memang ini tim pemeriksa kesehatannya ditetapkan oleh rumah sakit ya jadi dan karena untuk cagub dan cawagub pemeriksaannya juga sama dengan calon bupati, wali kota, sehingga tim pemeriksanya sama untuk tingkat provinsi dan Kota/kabupaten,” bebernya.
Adapun tes yang dilakukan pada hari ketiga ini, Adi menuturkan yakni tes kesehatan jasmani, dari mulai pemeriksaan mata, mulut, gigi, jantung, USG, EKG, kepala, otak, dan lainnya.
Untuk durasi pemeriksaannya sendiri kata Adi berkisar 6-7 jam ditambah istirahat.
“Dimulai jam 7 pagi mulai datang, saya cek semua lengkap datang hadir,” katanya.
Selanjutnya terkait hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak RSHS Bandung ke KPU yakni satu hari setelah hasil pemeriksaan keluar.
“Kami mengklarifikasi bahwa KPU akan mengumumkan. Jadi informasi dalam keputusan 1090 itu bahwa nanti setelah jadi, arah rumah sakit akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU Provinsi/Kota maksimal 1 hari setelah hasil pemeriksaannya tuh ada,” jelasnya.
“Jadi kami tidak tahu apakah setelah hari ini selesai, apakah langsung rumah sakit merekap hasilnya atau seperti apa. Nanti rumah sakit yang bisa dikonfirmasi, tapi rumah sakit akan memberikan kesimpulan itu kepada kami,” sambungnya.
Saat memperkirakan apakah hasil pemeriksaan kesehatan dapat menggugurkan calon, Adi mengatakan bahwa itu memang bersifat final dan akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit.
“Itu memang sifatnya final ya. Nanti kita akan melihat mana hasil pemeriksaan yang ada, kalau ada apa apa kami akan koordinasi dengan pihak rumah sakit, mungkin ada hasil kesimpulan yang belum kita koordinasikan. Belum ada mekanisme, tapi nanti ada tanda terima berita acara ini kepada bapakslon atau tim,” tandasnya.
Selain itu, Adi menyatakan bahwa tahapan proses pendaftaran Pilkada terkait tes kesehatan ini masih sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang ditetapkan KPU RI.***
Sumber: Humas KPU Jatin
+ There are no comments
Add yours