Optimalisasi Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Dan Pemprov Jabar Juga Pusat Susun Desain Penataan

Screenshot_20240831_231630_Chrome-300x185 Optimalisasi Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Dan Pemprov Jabar Juga Pusat Susun Desain Penataan

Bidik Ekspres.id | Kab Bogor

Sebagai upaya optimalisasi kawasan Puncak, Pemdakab Bogor, Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar menyusun desain penataan kawasan Puncak termasuk rencana tata koridor jalur Puncak dan penataan Rest Area Gunung Mas Puncak, yang diawali dengan survey dan pengumpulan data, yang berlangsung di Rest Area Gunung Mas Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jumat 30/8 kemarin.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemdakab Bogor bersama dengan Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar bersinergi untuk melakukan penataan kawasan Puncak dengan merevitalisasi rest area lama terintegrasi dengan luas.

“Kami bersama dengan jajaran PUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan. Hari ini konsepnya kita tampung, segmentasi usaha akan dilakukan sesuai kelas, kami harap di pertemuan hari ini kita bisa menyetujui desain dan konsepnya sehingga bisa langsung kita eksekusi untuk merevitalisasi kawasan ini,” ungkap Ajat Rochmat Jatnika.

Kemudian, Kasubdit Wilayah II Direktorat Cipta Karya, Mujutahid Hidayat menuturkan, memasukkan sebagai tim perencana tentu sangat mendukung dan berkolaborasi menyelesaikan penataan kawasan Puncak ini secara bersama-sama.

Bahkan untuk anggaran penataan kawasan Puncak ini juga sudah ada. Berkaitan dengan konsep desain, tentunya ia akan berkoordinasi dengan Pemdakab Bogor agar desain yang dibuat sinkron dengan kebutuhan.

“Kami hadir sesuai undangan dari Bupati sebagai tim perencana dan anggaran untuk penataan ini sudah ada, kami akan tetap bekerjasama untuk menyelesaikan penataan kawasan Puncak ini. Kami juga berharap Puncak Bogor ini akan kembali menjadi seperti dulu lagi keindahan dan pemandangannya, mudah-mudahan penataan dengan konsep mengembalikan kondisi alam seperti dulu bisa terlaksana,” tegas Mujutahid Hidayat.***

Sumber: Humas Prov Jabar

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours