Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – KAB BANDUNG Rapat Sosialisasi Pra Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap 2 Desa Lagadar Kec Margaasih di laksanakan di Gedung Serba Guna Desa Lagadar, dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Lagadar Ujang Saepudin, Babinkamtibmas Aipda Rudi, BPD Desa Lagadar, TPKD serta seluruh Ketua RW se Desa Lagadar.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Lagadar Ujang Saepudin mengatakan bahwa Dana Desa pencairannya terbagi dalam dalam 3 tahap, tahap pertama sebesar 30%, tahap kedua 30% dan tahap ke tiga sebesar 40% dari alokasi Dana ADD.
Lebih jauh Ujang Saepudin mengatakan bahwa ADD tahap ke dua untuk Desa Lagadar sudah masuk Rekening Desa, oleh sebab itu pembangunan yang sudah direncanakan harus segera di laksanakan sesuai dengan rencana kerja, dalam ADD tahap dua ini akan dipergunakan untuk Rutilahu 10 unit masing masing Rp 15 juta, Sarana Air Bersih 2 titik masing masing Rp 27 juta, Padat Karya 2 titik Rp 60 juta, PMT, Pembuatan Jembatan dan Bimtek untuk para Ketua RW yang sebagian anggarannya masuk ke tahap tiga.

Ujang Saepudin meminta dukungannya dari semua pihak agar pembangunan yang di biayai oleh ADD ini dilaksanakan sesuai dengan RAB dan meminta kepada semua tim pelaksanan agar  pelaksanaan pembangunan dari fisik sampai dengan administrasi sudah selesai sampai dengan akhir bulan oktober dikarenakan ADD tahap ke tiga dijadwalkan rencana masuk awal bulan November.
[ads-post]
Sementara itu Babinkamtibmas Desa Lagadar Aipda Rudi berpesan agar dalam Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa ini pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, sesuai dengan prosedur dan juga harus tetap  menjaga harmonisasi dengan warga, Kepolisian dalam hal ini  siap untuk mengawal setiap kegiatan

BPD Desa Lagadar dalam kesempatan tersebut meminta agar dalam pelaksanaan pembangunan yang bersuber dari ADD ini harus terbuka dan dalam penggunaannya harus transparant dan akuntabel.

Dalam kesempatan terpisah  salah seorang Anggota TPKD Desa Lagadar Dedi Supriadi yang di temui Media bidikekspres.com mengatakan dalam pelasanaan pembangunan nanti, semua kegiatan akan dilaksanakan  sesuai dengan rencana kerja dan akan mematuhi segala ketentuan, peraturan serta perundangan undangan yang berlaku dan meminta agar seluruh warga masyarakat Desa Lagadar agar turut serta dalam pengawasan.

Dalam Pelaksanaa Dana Desa ini Pemerintah melalui Kemendesa PDTT juga sudah membuka saluran Public SMS Center 087788990040 atau 081288990040 untuk melaporkan setiap indikasi penyimpangan Dana Desa.

Pena
By.
Jajang Sopandi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Jajang Sopandi

Tinggalkan Balasan

Share Article: