Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES -Landak- Pengadilan Negeri Kab. Landak mengambil Sumpah Jabatan serta melantik 35 Anggota DPRD Kab. Landak untuk periode 2019 – 2024, Senin , (30092019), sumpah jabatan dan pelantikan itu berlangsung khimad di aula Kantor DPRD Kab. Landak.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Landak, KPU Landak, Bawaslu Landak, Formopimda Landak, dan tamu undangan.

Sumpah janji terhadap 35 Anggota DPRD Landak diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang.

Berikut adalah Partai-Partai yang memperoleh kursi di DPRD Landak :

1. PDIP 13 orang

2. Nasdem 5 orang

3. Demokrat 4 orang

4. Golkar 3 orang

5. Gerindra 3 orang

6. Hanura 3 orang

7. Perindo 2 orang

8. PKB 1 orang

9. PAN 1 orang

” Puji Tuhan pelantikan periode 2019-2024 kepada seluruh anggota DPRD Kab. Landak yang dilantik mari kita bersama sama melaksanakan tugas dan fungsi kita selama lima tahun ini sehingga apa yang akan diperjuangkan dan menjadi tujuan utama dalam melaksanakan bisa tercapai.
Dan untuk pelantikan ketua komisi sesudah  tugas pimpinan sementara yaitu pembentukan fraksi – fraksi, akan  menyusun tata tertib membentuk alat kelengkapan DPRD melaksanakan proses untuk pembentukan  pimpinan definitif sambil menunggu dari parpol pemenang pertama, kedua, dan ketiga, peresmian sesudah pimpinan terbentuk, ujar heri saman.

 ” Telah di lantik juga sebanyak 35 orang,sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD,semoga dapat berjalan sesuai dengan sebaik baik nya dan menjalankan amanah masyrakat , dan bermitra secara baik pemerintah kabupaten landak dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Dan dalam memenuhi administratifnya untuk pimpinan baik dprd, komisi, dan perangkat lain belum ditetapkan, sehingga masih ada proses hukum dan tidak hambatan kedepannya,dan segera, ungkap Bupati Landak “.

Pena
By.
Pujianto
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Pujianto

Tinggalkan Balasan

Share Article: