BIDIK EKSPRES – KAB BANDUNG. Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Margaasih Kab Bandung Dadang Ruhiat, SE., M.Si melakukan monitoring kegiatan pembelajaran ke SD Negeri Lagadar I dan 4 Rabu 2 Oktober 2019.
Dalam kesempatan tersebut Dadang Ruhiat, SE., M.Si mengatakan bahwa kegiatan monitoring pembelajaran tersebut merupakan agenda rutin, dimana di wilayah kerjanya terdapat 38 SD Negeri dan 7 SD Swasta yang tersebar se Kecamatan Margaasih.
[ads-post]
Monitoring ini mutlak dan wajib dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah yang berada di wilayah kerjanya dalam hal proses belajar mengajar berjalan sesuai dengan aturan aturan serta kaidah kaidah yang telah di tetapkan Pemerintah, karena sesuai dengan Permendagri Permendagri No 12 Thn 2017 tentang pedoman klasifikasi cabang Dinas dan UPTD dimana Amanah Permendgri UPTD yang tidak bersifat teknis itu dihapus, Karena pendidikan itu sifatnya sosial bukan teknis, ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN Lagadar 1 Yeti Rusiawati, S.Pd.SD dan Kepala Sekolah SDN Lagadar 4 Yayat Jumyati, S.Pd.SD menyambut baik kegiatan monitoring tersebut, mereka memastikan bahwa proses kegiatan belajar mengajar dan kegiatan kegiatan lain di sekolahnya telah berjalan sesuai dengan aturan aturan yang telah di tetapkan Pemerintah.
Pena
|
By.
|
Jajang S/Sutiana/Pras86
|
Editor
|
By.
|
Redaksi
|
Foto / Video
|
By.
|
Jajang S
|