BIDIK EKSPRES – Ditangkapnya Bupati Indramayu H. Supendi oleh tim penyidik KPK di kediamannya di Desa/Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) dini hari, tidak mempengaruhi kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Indramayu termasuk pelayanan publik.
“Pelayanan publik berjalan seperti biasa,” kata Wakil Bupati (Wabup) Indramayu H. Taufik Hidayat usai acara penyaluran zakat, infak dan sadaqah Baznas di Pendopo Indramayu, Selasa (15/10/2019).
Ia mengaku turut prihatin terhadap kejadian yang menimpa pimpinannya itu. Namun, akibat hal itu tidak lantas jalannya roda pemerintahan menjadi terganggu.
Ia mengatakan para PNS tetap pada posisinya masing-masing untuk menjalankan tugasnya seperti biasa. “Tetap menjalankan tugas kesehariannya berada di kantornya masing-masing dan menjalankan pelayanan seperti biasa terutama di pelayanan-pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai orang nomor dua, Taufik tetap menjalankan tugas, termasuk menjalankan tugas menggantikan agenda yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan Bupati. Menurutnya, saat ini memastikan pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap seperti hari-hari biasanya. “Jalannya roda pemerintahan harus berjalan,” katanya.
Terkait dibawanya Bupati Supendi oleh tim anti rasuah, dirinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal itu merupakan tugas KPK dan membiarkan melaksanakan tupoksinya.
[ads-post]
Ia juga tak mau berandai-andai mengenai pasca ditangkapnya Supendi kaitannya dengan dirinya yang bakal naik ke posisi pengganti Supendi dengan posisi sebagai Plt atau spekulasi lainnya. Ia juga beralasan sedang menunggu hasil pemeriksaan oleh KPK. “Nanti kita lihat ya,” jelasnya.
Lagi pula, dibawanya Bupati Supendi ke kantor KPK Jakarta belum ada keterangan resmi perihal kasusnya. Hingga saat ini Supendi masih berstatus terperiksa.
“Kita ga berfikir ke sana (menggantikan Supendi) karena ini juga kita belum tahu, praduga tak bersalah,” katanya.
Bupati Supendi dan empat orang lainnya ditangkap KPK di tempat yang berbeda.
Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bupati dan kantor PUPR di Jalan Pahlawan.
Selain Bupati, KPK juga menangkap ajudan dan sopir Bupati, Staf Dinas PUPR dan seorang pengusaha.
Dikabarkan, berdasarkan perkembangan, dari lima orang itu bertambah menjadi delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pena
|
By.
|
Man/Adam P
|
Editor
|
By.
|
Redaksi
|
Foto / Video
|
By.
|
Man
|