BIDIK EKSPRES – Landak- Sekolah yang merupakan rumah kedua dan tempat menimba ilmu belahan hati orangtua, kini menjadi tempat pelampiasan nafsu IS(55) seorang oknum kepala sekolah di Kab. Landak.
Hanya untuk urusan nafsu bejadnya, ia tega melampiaskan nafsu kepada 11 muridnya. Untuk memuluskan eksekusi bejatnya
11 murid nya di ancam oleh IS (55) agar tidak dapat menerima ijasah.
Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara Rabu (16/10/2019), membenarkan kasus yang menimpa kepada 11 orang murid tersebut
“dan kasus ini masih dalam proses tindak lanjut pihak oleh kepolisian.
Kejadian terjadi pada 6 September 2019 lalu,” ungkap Idris Bakara,
” Saat itu korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintaan kepala sekolah untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada muridnya,”terangIdris Bakara.
” Dan korban bersedia melakukan perbuatan tidak senonoh sesuai dengan permintaan pelaku. Kejadian lebih dari satu kali dan berulang ulang, pengakuan dari pelaku sudah dilakukan terhadap 11 orang murid nya,” jelas Idris Bakara.
Dan hingga sekarang proses masih berlanjut. “Dan pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkap Idris Bakara.
[ads-post]
Saat menemui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Buyung mengungkapkan kekecewaan terhadap IS (55) yang melakukan tindakan nafsu bejadny kepada muridnya, dan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
Setelah mengetahui perbuatan bejat sang oknum Kepala Sekolah , Dinas Pendidikan Kabupaten Landak langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
“Mengetahui kasus yang telah menjerat oknum kepsek SD tersebut langsung kami berhentikan dari jabatan kepseknya,” tegasnya Buyung.
” Dan untuk mengisi posisi jabatan Kepala Sekolah digantikan oleh guru yang mengajar di SD tersebut,”jelas Buyung.
” IS itu pindahan dari Kab. Kapuas Hulu , Kalau tidak salah baru dua tahun ini di kab. Landak. Kita sangat prihatin dengan kasus ini, guru kok bisa seperti itu,” tambah buyung
” IS juga dipindahkan juga karena berkasus.
” Dan Kalau tidak salah, di Kab. Kapuas Hulu, kasusnya juga sama dan kena mutasikan,” tambah buyung.
Pena
|
By.
|
Punianto
|
Editor
|
By.
|
Redaksi
|
Foto / Video
|
By.
|
Pujianto
|