Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – SUBANG- Sejumlah Warga dan pengendara mengeluhkan tumpukan material pasir dan batu (Sirtu) yang sejatinya di peruntukkan untuk leveling bahu jalan yang menumpuk di atas badan jalan.

Menurut salah seorang warga bahwa,Jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Desa Langgen Sari dan Desa Blanakan, yang beberapa waktu lalu di kerjakan oleh CV. Keong Mas dengan sumber dana APBD Kabupaten Subang. Dengan nomor kontrak: 620/KEP 1.75/PL/DISPUPR-Bid. BM/SPMK/VII/2019.

Jadi, Selain menyimpan matrial sembarangan, hingga saat ini warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan pekerjaan yang tidak mencantumkan papan proyek yang terkesan pihak kontraktor sengaja memberikan informasi yang kurang jelas.terlebih tak cuma itu, beberapa warga melaporkan karena tidak adanya rambu – rambu sebagai pengaman proyek banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan seperti jatuh saat melewati proyek jalan tersebut,saat Wartawan ingin konfirmasi pihak pelaksana pekerjaan CV. keong mas sampai saat ini sulit untuk dimintai keterangan dan terkesan menghindar.

Sementara itu,Kepala dusun (Kadus)  setempat Raim yang mewakili kepala desa langgen sari ketika di wawancarai wartawan pada (23/09/2019) menyampaikan hal yang sama bahwa proyek pekerjaan  CV. keong mas yang terlihat sangat merugikan masyarakat desa langgen sari dan pengguna jalan lainya. Tak hanya itu, sempat beberapa warga mendatangi kantor desa langgen sari meminta agar pihak kontraktor segera memindahkan matetial batu yang berada di atas badan jalan. Karena mengganggu aktifitas sehari-hari warga sebagai pengguna jalan.
[ads-post]
Beberapakali tim media melakukan penelusuran di lapangan, dan ada beberapa hal yang disinyalir terjadi kejanggalan dengan pelaksanaan pekerjaan tetsebut,pertama papan proyek yang tidak memberikan Informasi yang jelas dan transparan sesuai dengan UU KIP nomor 14 tahun 2008, pelaksanaan pekerjaan yang tidak dilaksanakannya K3 ” kesehatan dan keselamatan kerja”, pekerjaan yang telah diduga cacat mutu dan di temukannya banyak bagian badan jalan pecah dan retak padahal umur beton yang masih belum genap 21 hari,  Bahkan belum digunakan oleh warga.

Lanjutnya, sangat di sayangkan anggaran APBD yang di kerjakan CV. keong mas terlihat sangat tidak profesional dan tidak adanya control dari Dinas PUPR serta pengawas pekerjaan proyek yang di duga cacat mutu.Sehingga
retakan proyek rabat beton terlihat jelas asal jadi.

Pena
By.
Dit/Ryan
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Dit/Ryan

Tinggalkan Balasan

Share Article: