BIDIK EKSPRES – Indramayu. Pada Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September harus menjadi kebangkitan para petani dan nelayan di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut diungkapkan koordinator aksi, Jahid kepada Bidik ekspres .com di sela-sela demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (24/9/2019).
Dirinya menyampaikan, dalam peringatan Hari Tani ke-59 ini sekaligus mengingatkan pihaknya terhadap lahirnya Perpres Nomor 86 Tahun 2018 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Meski ada Perpres itu, realita di lapangan masih banyak perampasan sumber-sumber agraria yang dirampas pemerintah dengan mengatasnamakan pembangunan.
“Mereka tidak mengindahkan hak rakyat di dalamnya,” ujar dia.
[ads-post]
Dirinya menyoroti, ada tujuh tujuan dari dibuatnya perpres tersebut, yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan.
Lalu juga menangani sengketa dan konflik agraria; menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang beberbasis agraria melalui pengaturan, penguasahaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Lanjut dia, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
“Kami sebagai bagian dari elemen masyarakat tentu saja mendukung segala kebijakan pemerintah daerah tapi pembangunan industri ini juga harus tetap memprioritaskan aspek pertanian dan perikanan sebagai modal sumber daya alam yang dimiliki Indramayu,” ujar dia.
Pena
|
By.
|
Agus Karmat
|
Editor
|
By.
|
Adam P
|
Foto / Video
|
By.
|
Adam P
|