Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Purwakarta- Jajaran Polres Purwakarta telah berhasil membekuk dan mengamankan beberapa pelaku tindak kejahatan pencurian di wilayah hukum
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Sementara itu,Kapolres mengatakan dalam jumpa pers di Mapolres Purwakarta, Senin (16/09), Pihaknya Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir dengan berbagai giat pencegahan dan penindakan melalui operasi libas lebih terlebih jajaranya telah mengungkap beberapa kasus tindak pidana Curat dan Curanmor juga telah berhasil mengamankan setidaknya ada dua belas tersangka.
[ads-post]
Lanjut Kapolres, untuk para tersangka di jerat pasal 363 dan 351 KUHP atau pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,

Beliau menambahkan,  bahwa Polres Purwakarta dan jajaranya akan selalu siap menanggulangi Curat,begal motor, premanisme serta kejahatan lainya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.(Zaini)

Tinggalkan Balasan

Share Article: