Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu – Masyarakat Desa Tinumpuk kecamatan Juntinyuat ontrog Kantor kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyampaikan aspirasinya sambil berorasi menuntut Kuwu desanya segera mundur disinyalir dalam menjalankan Roda pemerintah Desa Kuwu Tinumpuk tidak melakukan pembangunan padahal program pemerintah Pusat dana pembangunan sudah dicairkan semuanya baik itu Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa ( DD ) sejak tahun 2018.senin (9/9).

Ketua Aksi unjuk rasa Edi Supriadi melalui pengeras suara Turunkan Kuwu Desa Tinumpuk segera, ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat Tinumpuk yang selama ini terdiam kami semuanya tergerak untuk menyampaikan aspirasi bahwa kelakuan Kuwu Desa Tinumpuk segera di usut sampai tuntas begitu pula dengan Kroni kroninya semuanya harus di usut habis sebab amanat uang rakyat bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongannya untuk itu kami dan masyarakat Desa Tinumpuk akan memberikan berkas pengaduan kepada kepala kejaksaan negeri Indramayu agar permasalahan di Desa Kami bisa segera tuntas.Takbir Allah Akbar Allah Akbar Allah Akbar disambut oleh pendukung unjuk Rasa.
[ads-post]
Masih menurut ketua Aksi unras kami tidak  akan tinggal  diam sebab itu adalah uang rakyat untuk membangun desa dan memakmurkan Rakyat,  bukan untuk kepentingan Pribadi  dan golongannya , kalau kejaksaan Negeri Indramayu tidak peka kami akan membawa massa lebih banyak lagi .

Akhirnya melalui Kasi Intel kejaksaan negeri Indramayu mau menerima 5 perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di dalam gedung kejaksaan , ketua Aksi Edi menyerahkan berkas langsung di terima ketua Plt kejaksaan , cukup elegan ketua aksi menyerahkan berkas pengaduan dan menerima tanda terima berkas langsung dari kasi Intel Kejaksaan negeri Indramayu  Andreas.
(Otong.S)

Tinggalkan Balasan

Share Article: