BIDIK EKSPRES – Indramayu, Kepala desa sebutan (kuwu) Desa Mekarsari kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu mengangkat Perangkat Desa Pakai Ijazah Orang lain, Oleh Kuwu yang dibantu jurutulis Mahmud semenjak dari tahun 2018 lalu sampai sekarang. Kamis, (05/09/2019)
Perangkat desa bersangkutan diantaranya Saryam Budi Utomo menggunakan ijasah SMA milik Tri Rendi. Misnen menggunakan ijasah SMA milik Rasmani. Agus Taslam mengunakan ijasah SMA milik Raswadi dan Tarba mengunakan ijasah SMK milik Iwan Suwandi.
Pengangkatan tidak prosedural ini mendapat protes keras warga setempat. Akhirnya sebagian warga tersebut angkat berbicara menyanpaikan unek uneknya kepada lembaga Badan Permusyawatan Desa (BPD) . Kajen dan Waska, perwakilan BPD tersebut langsung mendatangi ruang kerja kepala desa (kuwu) setelah mendapat aspirasi dari warganya sekitar sebulan yang lalu, Menurut dia, kinerja kuwu seakan tidak paham aturan. Padahal Kaslam sebelumnya merupakan salah satu anggota BPD tahun 2005 lalu, setidaknya mengerti aturan, ,kata Kajen kepada awak media.
[ads-post0
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Umar Dani, SH. sebagai pelaksana desa saat ditemui awak media beberapa waktu lalu mengatakan kami disini hanya menerima nama nama perangkat desa yang sudah di SK kan dari kuwu hasil rekomendasi camat, adapun meminjam atau tidaknya ijasah perangkat desa tersebut kami tidak tahu menahu,jelasnya”. Padahal BPD sudah geram terhadap kondisi perangkat desa yang seenak hati diatur tanpa memenuhi syarat.
“Jadi saya minta kepada Bupati Indramayu dan pihak terkait diantaranya inspektorat kejaksaan Reskrim unit lll agar tidak menutup mata atas kinerja kepala desa kuwu yang mengangkat perangkatnya menyalahi peraturan perundang-undangan.kan sudah diatur di undang undang desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Saya yakin kalau hal sepele semacam ini dilakukan oleh orang yang paham aturan lalu melanggar aturan maka bukan tidak mungkin akan terjadi kasus yang sama terhadap desa lainnya,” ucap Kajen.
Menanggapi hal itu, kepala desa kuwu kaslam mengakui pihaknya mengangkat perangkat desa tidak miliki ijazah. Sehingga pihaknya memberanikan diri mengangkat 4 orang menjadi perangkat desa dari ijazah orang lain.
“Iya saya akui telah mengangkat perangkat desa dengan menggunakan ijasah milik orang lain dikarenakan 4 orang tersebut kinerjanya baik,” jelas Kaslam kepada anggota BPD.
[Red]