Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu, Setelah munculnya berita dari media Bidik ekspres com beberapa hari lalu mengenai tidak ada nya Struktural Pamong desa dan lembaga lainnya Ketua BPD Desa Pagedangan kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu akan segera melaksanakan rapat internal dengan kuwu.

Ketua BPD, Ghozali, Spd, saat awak media bersilaturahmi ke rumahnya,sabtu,14/09/2019 mengucapkan, terima kasih atas perhatiannya kepada desa kami insya Allah dalam waktu dekat saya beserta anggota akan menemui kuwu,paparnya.

Di tempat terpisah Sekretaris BPD Saparudin biasa akrab disapa Kang Nur ini mengatakan,ke depan BPD berkomitmen akan menggunakan peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Peran strategis tersebut melekat dalam 3 fungsi BPD, diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa (Kuwu).

menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
[ads-post]
“BPD mempunyai peran penting di desa, maka dari itu kedepan 3 fungsi BPD akan kami tonjolkan,” terang Saparudin.

Sementara itu, PLT Camat Tukdana saat di mintai komentarnya lewat HP Desa Pagedangan, berharap kepada BPD dan KUWU agar mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya, dengan memperbanyak koordinasi dan musyawarah dengan pemdes dan lembaga desa lainnya.

“Di samping itu, dalam menyelesaikan permasalahan di desa, BPD harus menjunjung tinggi musyawarah mufakat dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan” ucap plt Camat ini.

Menurut H.Abdul Karim, SAg MSi Kasie PMD saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 16/09/2019. hubungan pemdes dengan BPD yang baik akan menciptakan persatuan desa. BPD bersama-sama mengawal data keuangan desa demi terwujudnya Pemdes yang bersih, transparan dan mandiri. (Agus Karmat)

Tinggalkan Balasan

Share Article: