Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu – Belakangan isu sara tentang fitnahan terhadap Barisan Ansor Serbaguna (Banser) semakin tidak masuk akal, seperti yang terjadi pada unggahan akun yang bernama Ikro Mullah warga Desa. Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, atas unggahannya  yang  mengatakan bahwa satu kopasus setara dengan sepuluh tentara, sedangkan satu banser setara dengan sepuluh nasi bungkus, akibat ujaran kebencian  tersebut Ikro Mullah langsung diamankan oleh para pejabat pemerintaham Desa, pihak TNI dan Polri untuk dilakukan proses tabayun pada Rabu (22/8)  yang bertempat di Aula balai Desa Babadan.

Ketua PAC. GP. Ansor Kecamatan Sindang Gus Kacung didampingi Anggota Ansor dan Banser se-Zona satu menjelaskan bahwa Tabayyun terhadap Ikro Mullah warga Desa Babadan blok utara, semata-mata untuk klarifikasi dan meminta kejelasan ujaran tersebut.

“Dalam tabayun ini dihadiri oleh unsur pemerintaham Desa Babadan, Polsek Sindang, Koramil Sindang serta anggota Ansor dan Banser se-zona satu, adapun tujuan tabayun ini adalah untuk  mejalin silaturahmi serta meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Hasil dari proses Tabayun ini akan dilanjutkan pada proses hukum selanjutnya dan jika yang bersangkutan menyalahi janji atau  mengulangi perbuatannya maka langkah hukum tidak segan dilakukan. Untuk itu kita semua  diharapkan bijak dalam menggunakan medsos, dan  jika tidak tahu informasi sebaiknya bertanya dahulu sebelum membagikan postingan, agar tidak terjerat undang-undang ITE”, Tegasnya.
[ads-post]
Kades atau Kuwu Desa Babadan Abdul Rosyid yang ikutserta memfasilitsi Tabayun tersebut menyesalkan kepada warganya yang bernama Ikro Mullah yang mengunggah ujaran kebencian di media sosial.

“Kami semua seluruh pemerintahan Desa menyesalkan atas unggahan ujaran kebencian yang dilakukan oleh warga saya, semoga tabayun yang dilakukan oleh Ansor, Banser dan dihadiri oleh pihak TNI, Polri serta Pemerintahan Desa Babadan, dapat menjadikan kita semua bijak dalam bermedsos dan harus teliti dalam kata dan ucapan, karena apa yang pernah ditulis, jika salah maka akan menjadi delik perkara hukum serta berkaitan dengan undang-undang ITE, kalau sudah terjerat kasihan juga keluarga dan semua sanak saudaranya, apalagi saat ini sedang santer isu sara yang berkaitan dengan peristiwa di bumi cendrawasih Papua yang dimulai dari media sosial”, (tuturnya).

Saat ditanyakan unggahan ujaran kebencian kepada Ikro Mullah atas tujuannya dalam medsos tersebut, dijawabnya dengan nada lemas  dan penuh rasa  bersalah.

“Tujuan saya dalam unggahan dimedsos tersebut  adalah agar semua orang tahu dan beranggapan bahwa Banser adalah organisasi bayaran yang selalu minta imbalan, serta  supaya   masyarakat tahu bahwa  Banser selalu membubarkan Penganjian. Padahal saya sendiri tidak pernah mengetahui ada banser yang membubarkan pengajian atau meminta imbalan dan bayaran pada pemerintah atau pihak lainnya. Untuk itu saya memohon maaf dan sangat merasa  bersalah, serta saya siap menanggung secara hukum pidana jika saya mengulanginya kembali”, Ucapnya.

Ditambahkan oleh pihak Kapolsek Sindang melalui Kanit Sabhara Ipda Nandang. S, didampingi pihak Koramil Kecamatan Sindang menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh Banser sangatlah tepat dan cepat.

“Pihak Banser sudah melakukan langkah yang benar, melakukan tabayun sebelum masuk pada ranah hukum, sedangkan tugas kita, baik TNI ataupun Polri sebagai institusi keamanan negara akan selalu mendukung semua pihak yang berusaha untuk menguatkan dan mengokohkan NKRI, untuk itu peristiwa hari ini semoga selalu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan masyarakat dimanapun berada”, Terangnya.

Pada sesi tabayun tersebut ditutup dengan wejangan untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI oleh Danramil Kecamatan Sindang dan doa bersama oleh Ustadz Rudi Laa Tahzan untuk menguatkan ukhuwah islamiyah serta ukhuwah wathoniyah di bumi Indonesia. (Azis)

Tinggalkan Balasan

Share Article: