Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu – DPC Indramayu LSM KPK Nusantara mendatangi Polsek Patrol, untuk meminta keterangan, Terkait salah satu kader LSM KPK Nusantara yang dilaporkan ke Polsek Patrol dengan kasus pengrusakan kolam (mini) yang sudah tidak berfungsi yang berada di lokasi pantai tanjung pura.

Dari informasi yang dihimpun, menurut keterangan salah satu warga setempat, kolam tersebut di nilai asal bangun saja dan pastinya bangunan tersebut tanpa izin pihak terkait.

Di ketahui, tanah tersebut masih dalam tahap sengketa milik ahli waris yang berinisal WTN dan KS warga Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.

Awalnya WTN dilaporkan warga dengan statu terlapor, namun selang beberapa hari status WTN naik menjadi tersangka.

Menyikapi hal itu puluhan anggota, pengurus, dan Jointar Gultom kuasa hukum LSM KPK Nusantara DPC Indramayu mendatangi Polsek patrol untuk meminta keterangan langsung dari Kompol Mashudi Kapolsek Patrol prihal kasus tersebut. Kamis (02/08/2019)

Kedatangan puluhan pengurus dan anggota LSM KPK Nusantaran ke Polsek Patrol ini langsung disambut baik oleh Kompol Mashudi, Kapolsek Patrol beserta anggotanya.

Atas sambutan baik Kompol Mashudi dan penjelasannya yang dapat diterima dengan baik, Agus Suherman selaku ketua LSM KPK Nusantara DPC Indramayu memberikan apresiasi kepada Kompol Mashudi sebagai seorang pemimpin yang dapat mengayomi masyarakat yang berada di wilayahnya.
[ads-post]
“Saya mewakili seluruh anggota LSM KPK Nusantara DPC Indramayu mengapresiasi Kompol Mashudi, Kapolsek Patrol yang sudah menyambut baik kedatangan LSM KPK Nusantara DPC Indramayu, dan juga memberikan penjelasan yang sangat baik kepada kami, soal kasus anggota kami yang menjadi terlapor dan sekarang statusnya menjadi tersangka soal kasus pengrusakan kolam dan di laporkan ke polsek patrol.”Tutur Agus

Ditempat yang sama, saat dimintai keterangan oleh awak media, Kompol Mashudi memberikan keterangan kepada soal kasus tersebut.

Mashudi menganggap permasalahan yang dilaporankan pun memang hak dari masyarakat yang merasa di rugikan, apabila memang merasa dirinya dirugikan terus melaporkan ke Polsek dan itu sebagai wujud pelayanan pihak yang berwajib, akan tetapi kata dia, semua yang di laporkan tidak berprinsip harus di gelar di pengadilan.

“Kalau memang ada upaya jalan mediasi, kita akan fasilitasi dan bantu, dan kasus yang dilaporkan ke polri kalau memang ada jalan mediasi yang bisa menyelesaikan masalah kecuali hal-hal yang prinsip kita akan bantu, kita akan berikan pelayanan juga untuk menyelesaikan masalah di tingkat polsek.” Terangnya usai pertemuan dengan Pengurus LSM KPK Nusantara di laman Polsek Patrol, Kamis 1/8/2019.

Mushadi menambahkan, Kalupun memang dari terlapor menjadi tersangka, mungkin di dukung.

“Saya yakin penyidik sudah melakukan pengumpulan barang bukti, dan tersangkapun juga tidak menjamin ataupun tidak harus dipidana dengan proses penahanan” Imbuhnya.

Masih menurut Mushadi, ada pertimbangan-pertimbangan dari pihaknya atau penyidik, apakah itu dilakukan penahanan ataupun tidak.

“Kita tinggal lihat dari fakta yang dilaporkan, kalau laporan faktanya tidak memungkinkan untuk di tahan, kitapun tidak melakukan penahanan, mungkin opini yang terbentuk atau ada dalam wacana masyarakat kalau sudah menjadi tersangka pasti di tahan.padahal tidak mutlak seperti itu.” Terangnya.

Mushadi mengungkapkan Kalau yang di laporkan ke pihak Polisi itu pengrusakannya, dan kalaupun itu ada kaitan dengan gugatan sengketa perdata tentu pihak Polisi akan kordinasi sejauh mana gugatan perdata tersebut.

“Nah kalaupun toh sudah ada putusan dari pengadilan secara ingkrah tentu akan kita tindak lanjuti untuk proses pidananya, tapi kalau misalnya keputusan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap, tentu kita akan menunggu keputusan gugatan perdatanya itu.” Tegas Kompol Mashudi

Sementara itu terlapor (WTN) kader LSM KPK Nusantara yang sekarang berstatus tersangka dalam kasus pengrusakan kolam mini, merasa puas dan tenang setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Kompol Mashudi.

“Oh ya hasil dari pertemuan tadi,polsek menanggapi protes kita dan mau membantu kita serta akan menjalankan prosedur yg sehat untuk masyarakat terutama dengan lembaga kita.” ungkap (WTN) (AAP)

Tinggalkan Balasan

Share Article: