BIDIK EKSPRES -Kebumen. Razia Gabungan Dinas UPPD/Samsat Kebumen dan Polres Kebumen yang dilakukan dalam satu bulan 8 kali dan pada tanggal 25/7/2019 sudah yang ke 6 kali razia tersebut dilaksanakan di Jl.H.M Sarbini kebumen.
Oprasi ini bertujuan untuk razia pajak kendaraan yang telat bayar pajak bisa langsung bayar pajak ditempat petugas dari samsat langsung turun kelapangan dengan membawa pealatan untuk melayani penunggak pajak dengan syarat yang cukup mudah hanya menunjukan data identitas bisa KTP. SIM. KK dan STNK asli tidak perlu difoto kopi sesuai dengan yang tertulis di stnk dan langsung jadi Notis.tidak perlu ngantri di kantor samsat.
Menurut Kasi pajak Heri Pitoyo yang ditemui dikantor UPPD kebumen menyampaikan bahwa masyarakat kebumen menyukai motor-motor baru dan tahun pertama kebanyakan menunggak pajak dan dijual dibawah tangan.
Untuk mengantisipasinya UPPD kebumen juga melaksanakan sosialisasi melalui media Online dan mengirim surat lewat kurir door to door perbulannya.
Surat penagihan pajak sekitar 2000 s/d 6000 unit, untuk mengetahui dan konsultasi berkaitan dengan pajak kendaraan samsat kebumen melayani pertanyaan pertanyaan yang langsung dijawab oleh petugas terkait via medsos facebook dikebumen, karanganyar gombong terkini Kemudahan bayar pajak bagi masyarakat bisa dengan mudah dibayar fia e-banking, alfamaret, Indomaret dan kantor pos terdekat dan berlaku seluruh indonesia untuk menghindari denda pajak.
“Dengan menyimpan struk pembayaran sebagai bukti dan dibawa ke samsat guna untuk mencetak Notis pajak tahunan.” Katanya.
[ads-post]
Dibagian yang sama, masyarakat kebumen menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh dinas terkait dan polres kebumen dengan menjemput bola langsung ke masyarakat.
Sementara Polres Kebumen yang dipimpin oleh kanit Tur Jawali sat lantas kebumenĀ Ipda Mariman, mengatakan oprasi ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM dan kelengkapan kedaraan seperti spion, Lampu utama menyala dan Helm.
“Bagi pelanggar lampu rambu- rambu lalulintas ditegur lisan supaya tidak menerobos lampu rambu lalulintas kalau yang ditegur ngeyel ditindak tegas dengan tilang.” Tuturnya.
Dari oprasi tersebut dari polres kebumen mengamankan beberapa unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dokumen kepemilikan kendaraan.(Wahyudin)