Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Subang- Bupati Subang H.Ruhimat diminta segera melantik Camat Blanakan definitif untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Karena beberapa Kepala Desa di Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang  mengeluhkan terhambatnya pelayanan pembuatan  akte jual beli (AJB) di Kecamatan Blanakan bahkan sampai saat ini belum ada solusi untuk pelayanan publik tersebut.Sehingga masyarakat  merasa resah dengan kondisi seperti ini,”kata ketua PWO IN Subang Didit Sandra.

Lanjut Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara Kabupaten Subang Didit  juga mengomentari terkait lambannya proses dilantiknya  camat devinitif di  kecamatan blanakan.
Padahal, hari Selasa (02/07) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang sudah dilantik seharusnya segera Bupati Subang H.Ruhimat lantik camat blanakan devinitif, tentu camat definitifnya juga harusnya sudah ada,” ujar Ketua PWO IN Kab.Subang Didit Sandra,Kamis (04/07).

Dengan adanya camat blanakan defenitif otomatis  tugas-tugas pemerintahan di kecamatan blanakan sudah bisa langsung diambil alih oleh camat defenitif. Masyarakat pun secara psikologis sudah merasa berada pada pemerintahan kecamatan yang baru, dalam arti yang sebenarnya.
[ads-post]
Jadi,Keinginan masyarakat untuk memiliki camat devinitif di Kecamatan Blanakan sebenarnya sudah dimulai sejak camat blanakan sebelumnya H.Nono pensiun. Atau sekitar akhir tahun 2018.

Didit Mengharapkan,
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di  Kecamatan Blanakan, kami harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik,”tegas Didit pria asal Jawa Barat ini.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Share Article: