Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Seorang kakek beusia 70 Tahun di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke Polisi karena diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan pelaku diduga sudah melakukannya berkali-kali.
Pelaku berinisial CA (70) merupakan aparat desa (Hansip) di Desa Jatisawit Kidul, dilaporkan oleh ibu korban ke Polisi setelah mengetahui anaknya dicabuli di kamar mandi mushola.

Korban berinisial W yang masih berusia 10 Tahun dan baru duduk di kelas 3 SD ini, merupakan warga Desa Jatisawit Kidul/Induk RT/Rw 11/03 Kec. Jatibarang, Kab. Indramayu.

Saat itu hal buruk menimpa dirinya, pasalnya korban W, Menurut keterangan AK dan NI selaku orang tua korban, mengatakan peristiwa tersebut diketahui pada tanggal 20 Juni 2019 sekira jam 9 wib,  saat itu anaknya habis isitarahat sekolah lewat dan dicegat oleh salah satu hansip Desa Jatisawit kidul yang berinisial CA (70) Ke musholah.

Merasa curiga sang ibu korban pun langsung berlari mengejar hansip yang membawa anaknya, kemudian sang ibu itu mencari anaknya disetiap ruangan mushola, Hingga akhirnya ada tempat yang dicurigai untuk menyembunyikan anaknya.

Karena anak tersebut saat dipanggil tak menjawab, ibu korban langsung mendobrak pintu kamar mandi mushola.

“Benar saja, anak saya sudah ditelanjangi oleh hansip itu dan berbuat mesum terhadap anak saya, dengan geram istri saya menarik keluar anak itu dari kamar mandi” Katanya saat diwawancari dikediamannya Kamis 27/06/2019.

Dari informasi yang diterima, pelaku berinisial (CA) sebagai hansip dipemerintahan Desa Jatisawit kidul,  pelaku juga merupakan tetangganya sendiri.

AK menambahakan, Terbongkarnya kasus pencabulan anak tersebut, sudah beberapa kali dilakukan, yang pertama ditempat wudhu, kedua dikamar rumahnya sendiri, dan ketiga dikamar mandi mushola.
[ads-post]
“Alat kelamin luar emang tidak rusak cuma  pada bagian dalam kelamin yang agak sobek didapati luka, tadinya anak saya tidak mau ngaku berapa kali ditanya, Akhirnya korban mengakui juga.” Imbuhnya.

AK menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter dibantu tim PPA mengungkapkan, bahwa di kelamin (WT) telah dimasuki benda tumpul, sehingga mengakibatkan muara liang kemaluan kemerahan dan luka lecet pada kelamin dan positif ada kerusakan dibagian alat kelamin korban bagian dalam.

“Saya pasrah saja sama Polisi dan perlindungan anak, karena hukum lah yang berjalan tinggal nunggu hasilnya saja” Harapnya.

“Masyarakat jatisawit sebenarnya sudah geram pada pelaku” Tegasnya.

Sementara Kuwu Desa Jatisawit Kidul/Induk Wardam alias Tebok, Membenarkan warganya atau perangkat desanya kena kasus pencabulan anak.

“Menurut informasi dari pelaku korban tidak diperkosa cuma digerayangi saja termasuk pelecehan sexual kalau kata keluarga korban adanya luka dibagian dalam korban itu, wajar karena bagian dari keluarganya tapi pelaku sudah dibawa ke Polres dan korban sebelumnya sudah divisum, nunggu proses hukum selanjutnya, saya sebagai kuwu tidak ikut kesana kemari biarpun pelaku bekerja dipemerintahan Desa kalau orang bersalah ya tetap dihukum tegasnya” Tutupnya (AA Pram)

Tinggalkan Balasan

Share Article: