Menyusul adanya laporan kepada MCB terkait dugaan penyimpangan program pembangunan jalan lingkungan di dusun tegal koneng RT 10 dan RT11 ,Sehingga sejumlah warga desa pun mengeluhkan hasil proyek yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan anggaran yang terpasang di papan proyek pengerjaan rabat beton dari DD tahun 2018,” Ungkap Suprapto Ketua LSM GSMB Subang
Diberitakan edisi sebelumnya dalam keterangan kepada MCB ketua LSM Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu (GSMB) Kabupaten Subang Suprapto membeberkan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek realisasi dana desa tahap tiga di dusun tegal koneng terlebih diduga pengerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Pertanggungjawaban.
Lanjutnya, untuk program dana desa tahap tiga dialokasikan untuk pengerjaan rabat beton di dusun tegal koneng , sebenarnya masyarakat menagih janji kepala desa yang menjanjikan untuk per titik proyek di dusun tegal koneng sebesar Rp 60 tapi tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan alasan karena ada pembangunan di empat titik yang dikerjakan didusun tegal koneng tersebut.
Dibagian lain ,Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Barat Didit Sandra turut menyikapi persoalan tersebut,Ia memaparkan terkait dengan persoalan desa rawamekar Kades Warta Kusuma saat dimintai keterangan dinilai tidak kooperatif dalam rangka mengklarifikasi permasalahan dugaan penyimpangan dana desa tahap tiga yang beberapa waktu lalu dikeluhkan oleh warga setempat.
Ketika di Konfirmasi Kades Rawa Mekar Warta Kusuma menjelaskan kepada MCB,Rabu ( 26/06/ 2019 ) Mohon maaf saya sebagai Kades bukan nya menghindar atau tidak kooperatif pada Jurnalis. Tapi memang kesibukan saya sebagai Kades yang harus selalu siap ketika masyarakat membutuhkan. Lanjutnya ” saya ini pelayan masyarakat harus bekerja untuk masyarakat. saya bisa menjadi Kades juga karna pilihan masyarakat jadi saya siap mengabdi pada masyarakat desa rawamekar. Di tambah kemarin saya juga bolak – balik ke Bandung untuk mendampingi putra saya mendaftar ke kepolisian, “Saya mohon maaf, karna kesibukan jadi saya baru ada waktu ketemu dan Klarifikasi terkait laporan masyarakat saya yang di wakili oleh Suprapto kepada MCB. Saya Sebagai Kades sudah melaksanakan Program Kerja dari dana desa. “Alhamdulillah, semua sudah di laksanakan sesuai dengan bestek dan RAB.
Lanjutnya, Semua Pengerjaan proyek di kerjakan oleh LPM.Saya intruksikan kepada LPM agar pengerjaan proyek itu sesuai dengan RAB nya dan “Alhamdulillah, Semuanya proyek rabat beton dari dana desa sudah kami laksanakan, saya sebagai Kades tidak mau desa rawamekar kena masalah. Saya selalu mengingatkan kepada staf Desa dan lembaga yang ada di Desa agar setiap anggaran yang turun ke Desa harus di laksanakan sesuai dengan RAB, Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khusus kepada Bupati Subang Bapak Ruhimat dengan turun nya anggaran ke Desa “Alhamdulillah, Desa bisa lebih maju dan berkembang, Infrasruktur di desa rawamekar menjadi baik jalan – jalan yang ada di Desa menjadi bagus.
Jadi,dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, semua rakyat atau masyarakat desa rawamekar bisa merasakan infrasruktur. Saya beserta masyarakat Desa mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah pusat sampai daerah atas bantuan – bantuan yang turun di Desa ,” ungkapnya.
Di tempat berbeda,Pemerintah Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Plt Camat Blanakan Aet Rudiatna menegaskan agar desa-desa di kecamatan Blanakan menggunakan dana desa (DD) yang tahun 2018 agar sudah tersalurkan ke Desa.
Kami Pemerintah Kecamatan Blanakan ingin memastikan bahwa desa-desa di Kecamatan Blanakan tertib administrasi,tertib waktu dalam pelaksanaan proyek ADD/DD yang sudah disalurkan oleh pemerintah Subang dan Kementerian Desa,”tutupnya.(Eka)