Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu – Kepala Kantor kejaksaan Negeri Indramayu Abdillah saat di temui saat acara pembagian bingkisan untuk tukang Beca serta pengendara kendaraan yang melintas di depan kantornya dalam rangka kejaksaan berbagi dan Buka bersama masyarakat, senin (27/5) dalam kesempatan itu tim media Bidik Ekspres mencoba untuk konfirmasi terkait mangkraknya kasus korupsi yang masih di tangani diantaranya Dana CSR dari Pertamina ,kasus PDAM dan Kasus kacang kedelai sampai dengan hari ini tak kunjung ada pemanggilan.

Menurut sebuah Sumber khususnya kasus PDAM sudah di SP 3 kan, sedangkan perluasan gedung kantor kejaksaan negeri yang menelan anggaran Perluasan gedung kantor Rp 3,9 milyard pembelian tanah Rp 2,9 milyard, perluasan gedung kantor kejaksaan negeri Indramayu terbilang cukup megah adapun anggaran pembangunan perluasan gedung kantor kejaksaan serta pemberian tanah anggaran itu hibah berasal dari APBD II Indramayu dalam bentuk tukar guling (Ruislag)

Reaksi keras datang dari Rohadi mantan Panitera pengadilan negeri Jakarta sekarang masih menghuni lapas Sukamiskin Bandung saat ditemui rekan media mengatakan pembelian tanah dan perluasan pembangunan gedung kantor kejaksaan dalam bentuk Tukar guling (Ruislagh tukar guling) tidak semudah membalikkan telapak tangan, berbagai tahap harus dilakukan, menurutnya pelepasan bangunan milik pemerintah Daerah yaitu dengan cara pembayaran ganti rugi atau ada Tim penaksir yang bisa dihitung berapa nilai aset kejaksaan.
[ads-post]
“Kalau sudah sepakat tentu tukar guling itu dilaksanakan atas persetujuan DPRD karena akan menggunakan uang Rakyat, saya menduga tukar guling yang menelan hampir Rp 7 milyard menggunakan APBD II Indramayu ada maunya.” Katanya.

Rohadi melanjutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun 2018.

“Artinya penilaian BPK RI sudah menilai belum adanya dugaan penyimpangan hibah Pemda Indramayu untuk Perluasan gedung kantor Kejaksaan negeri dan pembelian tanah.” Sambungnya.

Masih menurutnya, tukar guling ini tentu ada unsur kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan kejaksaan.

“Indikasinya sangat jelas kasus korupsi tidak pernah kelar bahkan Kasus korupsi besar PDAM sudah di SP3 kan, belum lagi kasus Dana CSR Pertamina serta kacang kedelai sampai hari ini belum ada kejelasan, untuk itu kami meminta KPK di Jakarta segera turun ke Indramayu mengusut kembali dugaan korupsi pada Kejaksaan negeri Indramayu, sebab kalau persoalan ini nyangkut di kajati Bandung tentunya akan berakhir sama.” Pintanya.

Rohadi mengeluhkan kondisi Indramayu yang kurang transparan tentang proses hukum di Indramayu, dan berharap semua permasalahan yang ada di Indramayu secepatnya di selesaikan.

“Apalagi rekan media saat konfirmasi kepada Kajari Indramayu dengan dalih sibuk tidak memberikan jawaban hanya kata maaf sedang sibuk sambil pergi sikap kolonial seperti itu harus disingkirkan, padahal rekan media itu adalah corong masyarakat bukan disepelekan menurut saya kalau tidak ada Wartawan bagaimana negara ini bisa berdiri tegak tidak , sekali lagi saya berharap hargai peran Pers .” Tutupnya.
(Otong.S)

Tinggalkan Balasan

Share Article: