Berita Terbaru

BIDIK EKSPRES – Indramayu – Pidato singkat Kajati Jawa Barat H.Raja Nafrizal saat meresmikan perluasan gedung kantor kejaksaan Negeri Indramayu menyampaikan tentang Korupsi di Indonesia berlangsung secara Sistematik, rapih, canggih, teroganisir dan meluas berakibat kerugian keuangan negara.

Di singgung pula mengenai Bantuan pemberian Hibah tanah dari pemerintah Daerah Indramayu kalau di uangkan hampir senilai Rp 4 Milyard, Rabu (08/05) hal ini menuai permasalahan pasalnya Bantuan Hibah dari pemerintah daerah kabupaten Indramayu untuk perluasan Gedung Kantor kejaksaan negeri Indramayu.

Pernyataan Kajati Jawa barat mengenai perluasan gedung kantor kejaksaan yang di beri hibah tanah dari pemerintah Daerah juga muncul pada lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dalam bentuk jasa konstruksi dengan kode tender 2944579 kategori paket jasa konstruksi Pembangunan Gedung Kantor kejaksaan dengan nilai pagu paket senilai Rp 3.952 180 000. Hal ini menjadi tanda tanya besar masyarakat Indramayu .kenapa bisa begini ?
[ads-post]
Reaksi keras muncul dari mantan Panitera yang sekarang masih mendekam di lapas Sukamiskin Bandung Rohadi Saat di kunjungi oleh tim media terkait Bantuan Hibah tanah dari pemerintah daerah dalam bentuk bantuan hibah tanah tapi muncul juga di lelang LPSE kabupaten Indramayu hampir sama senilai kurang lebih Rp 4 Milyard tapi berupa jasa konstruksi bangunan gedung kantor kejaksaan, kami disini masih setia mengikuti perkembangan Kabupaten Indramayu sebaiknya hal seperti bantuan Hibah yang hampir mendekati gratifikasi, Sudahlah kebusukan seperti ini mari kita bongkar semuanya karena uang yang digunakan itu uang rakyat APBD masih banyak kebutuhan lain untuk membangun Indramayu seutuhnya,lihat di pedesaan tingkat kemiskinan masih tinggi belum lagi bangunan Sekolah banyak yang hampir ambruk, Pelayanan kesehatan masih belum layak terus mari kita dorong pertumbuhan ekonomi rakyat berpenghasilan rendah, bukan malah sebaliknya memberikan bantuan hibah untuk pembangunan gedung kantor kejaksaan secara hierarki Kajari diatasnya kajati dan Kejagung tentu punya Anggaran sendiri, “cukup aneh Pemda Indramayu memaksakan memberikan Bantuan hibah kepada aparat penegak hukum di duga bantuan ini untuk melemahkan peran kejaksaan dalam mengungkap praktek Korupsi di Kabupaten Indramayu. Katanya.

Sementara itu reaksi keras juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang HIGERPIN (Himpunan Gerakan Penyelidik Independen) Indramayu Winanta sambil menunjukan bukti LPSE bahwa perluasan gedung kantor kejaksaan negeri Indramayu senilai kurang lebih Rp 4 milyard yang menggunakan uang rakyat Indramayu apakah dalam bentuk hibah tanah atau hibah gedung yang sudah jadi jangan dua duanya muncul Perkataan Kajati Jawa barat hibah tanah sedangkan di LPSE muncul jasa konstruksi pembangunan gedung kantor kejaksaan ,jadi sangat Aneh rakyat Indramayu di buat bingung sedang minta klarifikasi kepada Kajari Indramayu sangat sulit terlalu birokrasi untuk itu kami meminta kepada kejaksaan Agung segera mengaudit kejaksaan Negeri Indramayua hasilnya umumkan sama Rakyat.tegasnya
(Otong.S)

Tinggalkan Balasan

Share Article: