BIDIK EKSPRES – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Bupati Indramayu dan Ketua DPRD Indramayu, meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Indramayu.
Bupati Indramayu, H. Supendi saat memberikan sambutan, mengatakan, bahwa secara pribadi selaku Bupati Indramayu dan mewakili seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Indramayu, meyampaikan ucapan selamat atas terselesaikannya pembangunan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.
Hal itu disampaikan Bupati Indramayu ketika menyampaikan sambutannya pada persemaian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu di Jalan Jend. Soedirman Indramayu, yang diresmikan pemakaiannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jawa Barat, H. Raja Nafrizal Rabu (8/05/2019) Sore.
Selanjutnya diungkapkan Supendi, sungguh suatu kebanggaan tersendiri yang dapat dirasakan, tidak hanya oleh anggota keluarga besar Kejaksaan Negeri Indramayu, tapi rasa bangga terasa meluas hadir ditengah perasaan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.
[ads-post]
“Ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Indramayu, yang akan menempati gedung yang baru, semoga menjadi keberkahan bagi kita semua” Katanya di sela-sela sambutannya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, H. Raja Nafrizal, dalam sambutannya mengatakan, meski pelaku korupsi banyak yang ditangkap namun pelaku korupsi masih saja terjadi.
“Untuk itu kita pastikan kejaksaan akan mendampingi pemda Indramayu, untuk mengurangi resiko penyimpangan” Katanya.
Lebih lanjut Raja mengatakan, untuk pemerintahan Desa-Desa juga pihak kejaksaan akan terus mengawasi.
Disamping itu kata Raja, Kejaksaan memiliki Program Jaga Desa, menurutnya melalui bidang subjek mendampingi kepala Desa bagaimana cara mengelola Dana Desa berupa dana dari pusat maupun dana dari ADD.
“Jika ada kepala Desa yang melakukan kesalahan, kita dampingi secara hukum, sebab Jaksa itu lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan” Tutupnya.
Raja berpesan, jika ada yang melakukan penyimpangan di pemerintahan Kabupaten Indramayu, masyarakat harus berani melaporkannya kepada kejaksaan. (AAP)