BIDIK EKSPRES – Indramayu – Gedung baru kejaksaan negeri Indramayu yang beberapa hari lalu diresmikan oleh kajati jabar H. Raja Nafrizal sudah beroperasi, beberapa pejabat penting pemkab indramayu pun turt hadir dalam acara persemian tersebut, diantaranya Bupati Indramayu H. Supendi dan ketua DPRD Indramayu Taufik.
Diketahui gedung baru tersebut dibangun di atas tanah milik pemda Indramayu yang dihibahkan kepada Kejari Indramayu.
Bantuan Hibah berupa aset tanah untuk perluasan gedung baru kejaksaan negeri Indramayu dengan nilai sekitar Rp 4 milyar tersebut dipertanyakan oleh beberapa tokoh masyarakat dan beberapa kalangan, sebab menurut mereka, kegunaan uang sebanyak itu masih sangat di butuhkan untuk merenovasi pelayanan kesehatan (PUSKESMAS) dan Bangunan gedung SD negeri yang kondisi bangunannya perlu perbaikan, mereka menyayangkan kenapa hal seperti itu berkesan dipaksakan.
Terungkapnya Bantuan Hibah tanah dari Pemerintah Daerah Indramayu, saat Kajati Jawa Barat H. Raja Nafrizal meresmikan perluasan gedung kantor kejaksaan negeri Indramayu, dalam pidato singkatnya Raja menyampaikan Terima kasih kepada pemerintah Daerah Indramayu dalam peran aktifnya memberikan hibah sebidang tanah dengan nilai sekitar Rp 4 Milyar.
[ads-post]
“Atas perhatian dari Pemda tentu kami akan kembalikan untuk tempat pelayanan agar masyarakat Indramayu bisa terlayani dengan baik, tidak ada salahnya tempat layanan baik hukum Maupun tempat pengambilan STNK terkena tilang kalau suasananya nyaman kepada masyarakat Indramayu, begitu pula jaksa kalau suasananya rapih, bagus dan baik, tentu dengan hal baik akan menjadi baik jaksanya, baik layanan, baik tentu sumber daya manusianya harus baik, karena ini masyarakat Indramayu tentu muara semuanya ke Bupati memberikan hal terbaik” Terangnya.
Sementara itu kajati Indramayu melalui kasi Intel Andreas Tarigan. SH, ketika dimintai keterangan oleh rekan media Bidik Ekspres, terkait dengan pemberian Hibah berupa aset tanah dari Pemerintah Daerah Indramayu berapa No registrasi Bantuan hibah, Tarigan menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut kepada DPRD Indramayu. “Silahkan Ke DPRD kabupaten Indramayu, pada saat perluasan telah diresmikan oleh Kajati Jawa barat ketua DPRD beserta Bupati turut hadir jalanya Peresmian itu” Tegasnya. Senin 13/5/2019.
Sementara di tempat terpisah, tokoh Masyarakat Indramayu Yang masih mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, H. Rohadi saat dikunjungi oleh rekan media Kamis (9/5) terkait dengan diresmikannya perluasan Kantor Kajari Indramayu yang mendapat Hibah dari Pemerintah Daerah mengatakan hibah atau pemberian sesuatu menjadi janggal penuh misteri karena hal ini adalah uang rakyat.
Menurut Rohadi, sebaiknya hibah itu untuk membangun sarana prasarana kesehatan , Pendidikan dan memberikan modal untuk pedagang kecil agar daya beli meningkat bukan untuk diberikan kejaksaan.
“Kejaksaan secara hierarki ada tingkatannya kenapa Pemerintah Daerah memberikan Hibah, kan aneh”.katanya.
Rohadi melanjutkan, hak itu bisa menjadi kamuflase Hukum jaksa akan segan memberikan tindakan karena itu tadi perluasan kantor Kajari mendapatkan Hibah dari Pemerintah Daerah Indramayu.
“Kita sebagai masyarakat Indramayu jangan di bodohi apa peran Jaksa, begitu pula Pemda sangat bertolak belakang kalau kita mengacu kebelakang, Unjuk rasa masyarakat Peduli Keadilan (MPK) di gedung KPK Jakarta salah satunya kasus kacang kedelai tahun 2014 yang sampai hari ini kepastian hukumnya, bagaimana mungkin akan menguap, belum lagi yang lainya, sekali lagi masyarakat Indramayu harus cerdas” Imbuhnya.
Menurut Rohadi bantuan Hibah Dari Pemerintah Daerah Indramayu untuk perluasan kantor kejaksaan negeri Indramayu kurang tepat sasarn. “Saya tidak rela lebih baik hibah kalau di uangkan senilai Rp 6 milyard untuk perbaikan sarana prasarana Kesehatan, Pendidikan dan mendorong daya beli masyarakat agar semua masyarakat Indramayu menikmati hasil pembangunan. (Otong.S)