Dari hasil penelusuran di Sejumlah E Warong atau Agen ditemukan sisa saldo pada E Warong Marwati yang di kelola oleh orang tuanya Desa Bangodua kecamatan Bangodua Indramayu pengelola E Warong dengan tegas mempertanyakan pengambilan Uang sisa saldo Dalam mesin EDC BNI 46 oleh ketua PKH kecamatan dengan cara mendesak lalu saya keluarkan dan diambil harusnya kan pihak BNI 46 Bukan oleh Ketua PKH terkait hal seperti ini pihak BNI 46 harusnya mengambil langkah tegas atas kecerobohan ketua PKH Kecamatan Bangodua karena menyangkut warga miskin, Bukankah Kemensos dan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu aktif memerangi kemiskinan dan memutus mata rantai kemiskinan kok masih ada saja petugas PKH memanfaatkan orang miskin sebagai Obyek.
[ads-post]
Hal Senada juga dikatakan oleh E Warong dari Desa Wanasari Nopi sebenarnya saya risih atas kinerja ketua PKH kecamatan Bangodua atas langkah kerjanya tidak bisa di banggakan bahkan cenderung melindungi E Warong pilihanya, bukan sebaliknya memberikan pelayanan warga miskin yang menjadi tanggung jawabnya.
Saya inikan E Warong pertama jadi korcam PKH segan memberikan baik obrolan maupun lainya hanya sekedar kontrol saja setelah itu selesai jarang ada pertanyaan keberadaan KPM bagaimana .? atau mesin EDC rusak tidak.? Sama sekali lalu pergi lagi, kalau Desa Rancasari Pemilik Mesin EDC Amel tapi pengelolaan adalah Carudin, tidak ada salahnya kan.tegasnya.
Sementara itu Korcam PKH Kecamatan Bangodua Idrus ketika di tanyakan melalui WhatsApp jawabannya membikin bingung terkesan ada yang ditutupi informasi kepada Jurnalis terkait persoalan E Waroeng Marwati dari Desa Bangodua yang ada kelebihan Uang pada mesin EDC sebesar Rp 900 000.- itu sudah Clear bahkan dengan pihak BNI yang menjernihkan sudah tak terjadi masalah lagi ,kalau betul tidak terjadi masalah pemilik E Waroeng tidak berbicara banyak kenapa masalah ini sampai terdengar , ” hari ini ada acara keluarga sedang kumpul dengan teman kuliah dari Jurnalis.” Jawabnya (Otong.S)